Viral di media sosial (medsos) soal pengecoran di pesisir Pantai Mananga Aba, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek pengecoran itu diduga untuk pembangunan dermaga mini Mario Hotel & Cafe.
Video proyek ilegal itu diunggah akun Facebook Argent Pattinson, Selasa (13/10/2026) pukul 15.46 Wita. Video yang diunggah memperlihatkan sejumlah pekerja sedang melakukan pengecoran di atas pasir pantai. Sejumlah alat berat juga terlihat di lokasi.
"Proses pembuatan dermaga kecil untuk tamu bisa berenang di Pantai Mananga Aba oleh Hotel Mario. Sepertinya sedikit mengganggu karena pantai ini sudah terkenal long beach," tulis akun Facebook Argent Pattinson dalam postingannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video yang diunggah akun Facebook Argent Pattinson berdurasi selama 27 detik. Dilihat detikBali pada Kamis (22/10/2026) pukul 21.30 Wita, unggahan tersebut sudah mendapatkan 136 ribu views, lebih dari seribu likes, dan 167 komentar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBD telah menerima aduan dari masyarakat soal proyek ilegal itu dan sudah turun langsung ke lokasi pada Selasa (20/10/2026). Pemkab SBD akhirnya memberikan teguran kepada kepada manajemen Mario Hotel & Cafe.
"Video itu benar adanya. Kami sudah cek langsung. Kawasan ini mestinya dijaga karena ada aturan yang berlaku," tegas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) SBD, Oktavianus Dapa Deda, saat dikonfirmasi Kamis (22/10/2026).
Oktavianus dalam pengecekan proyek itu didampingi Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBD, Kepala Dinas Pariwisata SBD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) SBD, Kepala Dinas Perikanan SBD hingga Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) SBD.
Hasil temuan Pemkab SBD di lapangan, aktivitas pengecoran dilakukan hingga bibir pantai. Oktavianus di hadapan pemilik Mario Hotel & Cafe, Aloysius Purwa, menegaskan pekerjaan tersebut ilegal dan merusak kawasan pesisir.
Pantai Mananga Aba, tutur Oktavianus, merupakan salah satu ikon wisata di SBD. Pantai dengan hamparan pasir putih halus dan air jernih di pesisir utara itu tidak boleh dibangun sembarangan tanpa mengantongi izin tata ruang dan lingkungan.
Menurut Oktavianus, Pemkab SBD telah memerintahkan manajemen Mario Hotel & Cafe untuk menghentikan seluruh pekerjaan dan membongkar total bangunan cor yang sudah telanjur dikerjakan.
"Dalam peninjauan itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya secara tegas menyampaikan teguran langsung kepada pihak hotel agar pekerjaan pengecoran di kawasan pesisir tersebut dihentikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," terang Oktavianus.
Pemkab SBD juga telah memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan perizinan, tata ruang, dan perlindungan lingkungan hidup, terutama di sempadan pantai.
Sementara itu, pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, mengaku siap patuhi aturan dari Pemkab SBD. "Nanti yang sudah dikerjakan akan kami bongkar," terangnya.
(hsa/hsa)