Dua pria di Kampung Wanno Baru, Desa Sango Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dibacok, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 00.00 Wita. Kedua korban adalah MNL (68) dan HDO (30). Dua korban yang bekerja sebagai petani itu berasal dari dua kubu berbeda.
"Dua korban meninggal. Kasusnya tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa parang," ujar Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Yakobus Kokleo Sanam kepada detikBali, Kamis (10/9/2026).
Dua korban tewas berasal dari dua kubu berbeda. Jack, sapaan Yakobus, mengungkapkan MNL dibacok oleh DNA (26), YAK, dan NF (18). Sedangkan, HDO dibacok oleh PLL (45), LLN (47), dan PLN (38).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembacokan itu bermula ketika MNL didaulat sebagai rato adat atau sesepuh saat ritual adat Urata di rumah warga, Malo Rato, di Kampung Wanno Baru, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Setelah ritual adat selesai, dilanjutkan dengan makan malam. Selanjutnya, MNL melihat DNA, YAK, dan NF, tengah pesta minuman keras (miras) sembari membunyikan musik di rumah mereka yang berjarak sekitar 10 meter.
MNL kemudian bergegas menegur mereka agar tidak membunyikan musik karena ritual adat Urato tersebut bersifat sakral. Namun, teguran tersebut tidak diterima oleh ketiga orang tersebut.
Percekcokan mulut pun tak terhindarkan hingga terjadinya saling lempar menggunakan batu disertai penyerangan dengan parang yang berujung MNL tewas dibacok di lokasi.
Mengetahui hal itu, keluarga langsung mendatangi lokasi pembacokan dan mendapati HDO sedang berada di dalam rumah tersebut. Keluarga dari MNL langsung membacoknya hingga tewas.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dipimpin langsung oleh Jack bersama sejumlah personelnya
"Saat itu kami melakukan pengamanan TKP, mengamankan para saksi dan terlapor, serta barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana," tutur Jack.
Menurut Jack, berdasarkan hasil olah TKP, MNL ditemukan di halaman depan rumah para pelaku dalam kondisi meninggal. Sedangkan, HDO ditemukan tewas di belakang rumahnya dengan jarak sekitar 50 meter.
"Jarak ditemukannya kedua korban, itu berbeda-beda sekitar 150 meter," kata Jack.
Selain itu, berdasarkan hasil pemerikisaan medis, MNL mengalami luka bacok bagian belakang kepala sampai lehernya dan luka di bagian tangannya. Sedangkan, HDO mengalami luka bacok di bagian punggung, tangan, serta kedua kakinya.
Saat ini, enam pelaku itu sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres SBD untuk proses selanjutnya. Polisi juga turut mengamankan enam bilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi MNL dan HDO.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam peristiwa pidana tersebut," pungkas Jack.