Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pembebasan lahan terkait pembangunan proyek jalan port to port Lembar-Kayangan baru dapat dilakukan mulai tahun depan. Terdapat perubahan trase di beberapa titik proyek jalan bypass yang ditaksir menelan anggaran Rp 3,5 triliun itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menjelaskan penyesuaian jalur atau peta trase dalam perencanaan proyek jalan penghubung antarpelabuhan tersebut belum mencapai final. Menurutnya, penyesuaian dilakukan karena pertimbangan teknis di lapangan.
"Prinsipnya konsultasi publik di Lombok Timur secara umum masyarakat mendukung. Ada (jalur) yang lewat peta dulu, ada sedikit bergeser dari peta yang dulu. Karena ada beberapa bangunan yang memang tidak mungkin kita geser," ujar Wijaya di Mataram, Selasa (20/10/2026).
Wijaya menuturkan dokumen perencanaan atau detail engineering design (DED) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait proyek jalan tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini. Ia menegaskan proses pembebasan lahan maupun pengerjaan fisik baru dapat dilanjutkan setelah kedua dokumen itu rampung.
"Masih DED sama Amdal. Insyaallah setelah Desember alias tahun depan bisa pembebasan lahan," imbuhnya.
Pemprov NTB, dia berujar, tengah menggarap penentuan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) serta penentuan survei trase lokasi. Penyusunan DPPT ini untuk menentukan nominal biaya pembebasan lahan yang dibutuhkan.
Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
(iws/iws)