Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pembebasan lahan terkait pembangunan proyek jalan port to port Lembar-Kayangan baru dapat dilakukan mulai tahun depan. Terdapat perubahan trase di beberapa titik proyek jalan bypass yang ditaksir menelan anggaran Rp 3,5 triliun itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menjelaskan penyesuaian jalur atau peta trase dalam perencanaan proyek jalan penghubung antarpelabuhan tersebut belum mencapai final. Menurutnya, penyesuaian dilakukan karena pertimbangan teknis di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya konsultasi publik di Lombok Timur secara umum masyarakat mendukung. Ada (jalur) yang lewat peta dulu, ada sedikit bergeser dari peta yang dulu. Karena ada beberapa bangunan yang memang tidak mungkin kita geser," ujar Wijaya di Mataram, Selasa (20/10/2026).
Wijaya menuturkan dokumen perencanaan atau detail engineering design (DED) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait proyek jalan tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini. Ia menegaskan proses pembebasan lahan maupun pengerjaan fisik baru dapat dilanjutkan setelah kedua dokumen itu rampung.
"Masih DED sama Amdal. Insyaallah setelah Desember alias tahun depan bisa pembebasan lahan," imbuhnya.
Pemprov NTB, dia berujar, tengah menggarap penentuan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) serta penentuan survei trase lokasi. Penyusunan DPPT ini untuk menentukan nominal biaya pembebasan lahan yang dibutuhkan.
Setelah finalisasi perencanaan DPPT tuntas, proses selanjutnya adalah penyusunan dokumen pengadaan tanah resmi yang disusul dengan proses appraisal. Ia menegaskan titik-titik yang mengalami pergeseran peta trase akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Pergeseran jalur nanti kita lihat. Intinya progres ini tetap jalan," tandas Wijaya.
Sebelumnya, Pemprov NTB telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terkait proses penyusunan Amdal proyek Jalan Bypass Lembar-Kayangan. Masyarakat diberikan pemahaman terkait dampak dari pengerjaan proyek jalan tersebut.
Konsultasi publik Amdal untuk segmen Ganti Lombok Tengah-Kayangan Lombok Timur ini melibatkan perwakilan warga dari 28 desa terdampak. Terutama desa-desa di wilayah selatan Lombok Timur yang akan dilalui proyek jalan bypass tersebut.
"Rutenya itu dari Lombok Timur wilayah selatan, sehingga kami mengundang dari desa-desa dari wilayah selatan. Ruas existing yang ada ini kan kebanyakan memang di bagian selatan," Wijaya beberapa waktu lalu.
Wijaya menuturkan proyek pembangunan jalan bypass tersebut memerlukan proses yang cukup panjang. Setelah penyusunan dokumen Amdal rampung, dia berujar, tahapan berikutnya adalah pembebasan lahan.
"Proses pembebasan masih panjang, tapi skenarionya adalah kami sampai dengan tahun 2029, Insyaallah jalannya sudah terhubung walaupun mungkin belum paripurna," pungkasnya.
(iws/iws)