21 Pengecer Pertalite dengan Harga Ugal-ugalan di Bali Dihukum Kerja Sosial

Putu Yona Udawananda - detikBali
Sabtu, 17 Okt 2026 12:50 WIB
Foto: Konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Bali, Sabtu (17/10/2026). (Putu Yonata/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Satreskrim Polres jajaran menjaring 21 orang yang menjual Pertalite secara eceran dengan harga tinggi. Mereka tidak diproses secara hukum, melainkan akan dikenakan wajib lapor dan kegiatan sosial.

Langkah tersebut diambil karena para pelaku yang diamankan masuk dalam kategori pertama, yakni kategori perorangan dalam skala kecil atau baru pertama kali melakukan.

"Sebagai bentuk tanggung jawab moral, para pelaku kelompok pertama juga menyatakan bersedia mengikuti kegiatan sosial didampingi petugas," ungkap Wadirreskrimsus AKBP Chandra C. Kesuma dalam konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Bali, Sabtu (17/10/2026).

Adapun para pelaku yang diamankan berasal 8 Polres jajaran meliputi 5 tangkapan Polresta Denpasar, 4 dari Polres Klungkung, masing-masing 2 di Jembrana, Karangasem, dan Badung, dan 1 tangkapan di Buleleng, Gianyar, dan Bangli.

Sanksi pembinaan itu diambil dengan dasar Pasal 613 ayat 3 KUHP mengenai pelanggaran tata niaga BBM yang mendahulukan pembinaan dan sanksi administratif. Sehingga penyidik dapat fokus untuk mengejar penimbun BBM skala besar yang lebih merugikan masyarakat. Para pelaku yang sudah diamankan ini jika kembali mengulangi perbuatannya juga akan diproses secara hukum.

"APH ini kan mempunyai database, habis itu kita juga kita lihat daripada daripada alat-alat bukti lainnya, baik itu dari handphone, baik dari yang lainnya," ujar Dirreskrimsus Kombes Wisnu Prabowo pada kesempatan yang sama.

Namun demikian, barang bukti 753 liter Pertalite beserta barang-barang pendukung operasional para pelaku turut diamankan. Rencananya barang bukti BBM akan dikembalikan ke Pertamina.

"Nanti kan kalau ini kan rawan cara penyimpanannya, nanti kan kami serahkan semua ke BPH Migas, ke Pertamina," imbuh Wisnu.

Para pelaku yang diamankan kebanyakan beroperasi dengan memasarkan barangnya di media sosial seperti Facebook dengan harga ugal-ugalan. Satu liter Pertalite bisa dijual seharga Rp 200 ribu oleh pelaku.



Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: STY Latih Persija-Harga Pertamax Naik"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork