Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana mengkaji rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Bypass Mataram. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang belakangan kerap terjadi hingga berjam-jam.
Sejumlah personel Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram telah turun ke lokasi pada Minggu (11/10/2026) untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalan Bypass Mataram. Pengecekan bakal dilanjutkan dengan Dishub NTB.
"Kemarin kan macet, tadi teman-teman dishub sudah turun dari dalops dan kami juga menambah anggota. Senin ini kami coba ke sana bersama dishub provinsi supaya kami bisa melihat langsung apa masalahnya di situ," kata Kepala Dishub Mataram, Zulkarwin, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarwin menduga lonjakan jumlah kendaraan yang melintas menjadi pemicu utama kemacetan, mengingat kawasan tersebut merupakan jalan provinsi yang menyambung dengan jalan kota. Walhasil, sinergi lintas instansi menjadi krusial.
Namun, Zulkarwin menegaskan, rekayasa lalu lintas tidak bisa diterapkan secara instan. Diperlukan kajian teknis komprehensif, penghitungan volume kendaraan hingga pengumpulan data lapangan sebelum melangkah ke penetapan skema baru.
"Kalau rekayasa itu harus ada kajian dan data, kemudian dibawa ke forum lalu lintas. Itu mekanismenya, baru bisa ditetapkan rekayasa tersebut. Makanya kami lihat dan hitung volume kendaraannya bagaimana, serta apa penyebab utamanya (kemacetan di sana)," jelas Zulkarwin.