BPOM Ungkap Keracunan MBG Marak gegara Makanan Disajikan Lebih dari 4 Jam

Nathea Citra - detikBali
Jumat, 09 Okt 2026 07:00 WIB
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat diwawancarai di Universitas Mataram, Kamis (8/10/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkap penyebab utama maraknya kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat proses penyiapan dan penyajian makanan yang tak sesuai standar. Taruna menyebut rata-rata makanan yang disajikan lebih dari 4 jam.

Menurut Taruna, BPOM telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) penyiapan makanan. Sesuai standar, makanan tidak boleh disajikan lebih dari 4 jam setelah selesai dimasak.

"Sebetulnya hitungannya 4,5 jam. Tapi kita ingin yang aman, 4 jam," ungkap Taruna saat diwawancarai di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2026).

Taruna menyebut masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar ketentuan batas waktu tersebut. Berdasarkan temuan BPOM, ada dapur MBG yang mengolah makanan sejak pukul 12 malam, kemudian makanan tersebut disajikan pada pukul 11-12 siang.

Berdasarkan jeda waktu, Taruna menilai penyiapan hingga penyajian makanan yang mencapai hampir 12 jam sangat berbahaya jika dikonsumsi. "Kalau lebih (4 jam) dan tidak sesuai standar akan mengalami denaturasi, muncul mikroorganisme yang baru seperti Salmonella," imbuhnya.



Simak Video "Video Puluhan Siswa SD di Rembang Diduga Keracunan Susu MBG"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork