detikBali

BPOM Ungkap Keracunan MBG Marak gegara Makanan Disajikan Lebih dari 4 Jam

Terpopuler Koleksi Pilihan

BPOM Ungkap Keracunan MBG Marak gegara Makanan Disajikan Lebih dari 4 Jam


Nathea Citra - detikBali

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat diwawancarai di Universitas Mataram, Kamis (8/10/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat diwawancarai di Universitas Mataram, Kamis (8/10/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkap penyebab utama maraknya kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat proses penyiapan dan penyajian makanan yang tak sesuai standar. Taruna menyebut rata-rata makanan yang disajikan lebih dari 4 jam.

Menurut Taruna, BPOM telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) penyiapan makanan. Sesuai standar, makanan tidak boleh disajikan lebih dari 4 jam setelah selesai dimasak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya hitungannya 4,5 jam. Tapi kita ingin yang aman, 4 jam," ungkap Taruna saat diwawancarai di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2026).

Taruna menyebut masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar ketentuan batas waktu tersebut. Berdasarkan temuan BPOM, ada dapur MBG yang mengolah makanan sejak pukul 12 malam, kemudian makanan tersebut disajikan pada pukul 11-12 siang.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan jeda waktu, Taruna menilai penyiapan hingga penyajian makanan yang mencapai hampir 12 jam sangat berbahaya jika dikonsumsi. "Kalau lebih (4 jam) dan tidak sesuai standar akan mengalami denaturasi, muncul mikroorganisme yang baru seperti Salmonella," imbuhnya.

Taruna menegaskan BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti mengabaikan SOP kesehatan pangan. Termasuk memberikan rekomendasi penghentian operasional SPPG yang melanggar.

"Salah satu tupoksi BPOM, jika ada satu SPPG yang tidak melakukan standarnya, maka hak kami sebagai pengawas memberi rekomendasi. Apakah rekomendasi disetop untuk sementara atau disetop untuk permanen," tegasnya.

BPOM mengimbau seluruh SPPG benar-benar disiplin menerapkan SOP saat menyiapkan hingga mendistribusikan menu MBG kepada penerima manfaat. Hal itu dilakukan untuk menekan kasus keracunan pada program MBG.

"Penyebab masih ada keracunan itu bukan karena sekadar organiknya SPPG yang bermasalah, tapi ada proses penyiapan dan penyajian karena tidak dilaksanakan SOP dengan baik. Maka kami imbau agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads