Parkir resmi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mencapai 789 titik. Jumlah tempat parkir resmi makin banyak setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menambah sebanyak 19 titik.
"Titik parkir kita secara total ada 789 titik. Dan hingga September ini, ada 19 titik parkir baru yang kami catat," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mataram, Zulkarwin, saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarwin mengungkapkan titik parkir baru tersebar ke sejumlah bidang usaha, seperti angkringan, kafe hingga pertokoan. Menurutnya, kehadiran 19 titik parkir baru ini menunjukkan geliat ekonomi di Mataram terus berkembang.
Penambahan titik parkir baru diharapkan dapat memperbesar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Mataram. Terlebih, realisasi retribusi parkir belum mendekati 50% dari target tahunan.
Diketahui, realisasi penerimaan retribusi parkir di Mataram hingga Agustus 2026 baru mencapai Rp 6,4 miliar atau sekitar 35% dari target Rp 18,5 miliar. Sebanyak Rp 6,1 miliar di antaranya berasal dari sistem pembayaran non tunai. Sedangkan penerimaan parkir tunai baru mencapai Rp 63,33 juta.
Diberitakan sebelumnya, PAD Mataram pada triwulan pertama 2026 sudah mencapai Rp 130 miliar atau setara 19,91% dari target tahun ini Rp 656 miliar. Pemkot Mataram optimistis target PAD bisa mencapai target hingga akhir 2026.
"Dari (target) Rp 656 miliar, baru terealisasi Rp 130 miliar lebih atau setara 19,91% per Maret 2026," kata Kepala Badan Keuangan (BKD) Mataram, Muhamad Ramayoga.
Realisasi PAD Mataram tersebut, tutur Yoga, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 72 miliar dari target Rp 311 miliar atau setara 23,2%. Kemudian, realisasi retribusi baru mencapai Rp 56 miliar dari target Rp 326 miliar atau setara 17,3%.