Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menghapus titik parkir di depan dan samping Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Jalan Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Titik parkir tersebut dihapus karena kawasan itu dinilai sudah terlalu padat dan mengganggu pengguna jalan.
"Sudah dinonaktifkan, ditiadakan, dihapus," kata Kepala Dishub Kota Mataram Zulkarwin saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarwin mengungkapkan kendaraan yang sebelumnya parkir di bahu jalan hingga trotoar membuat ruang bagi pejalan kaki semakin terbatas. Kondisi itu dinilai mengganggu hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar.
Sebagai pengganti, Dishub menyiapkan sejumlah lokasi parkir alternatif bagi masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi untuk mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya. Pengunjung diarahkan memanfaatkan area parkir di Islamic Centre NTB atau Bank NTB Syariah.
"Ada opsi untuk parkir konsumen Imigrasi, yakni di Islamic Centre atau di Bank NTB Syariah," ungkapnya.
Dishub juga akan memasang rambu larangan parkir dan baliho petunjuk di sekitar kawasan tersebut. Pemasangan dilakukan agar masyarakat mengetahui titik parkir yang tidak lagi diperbolehkan.
"Kami akan pasang rambu di sana. Secepatnya kami selesaikan penertibannya," tandasnya.
Salah seorang warga Mataram, Fitri Ayu, menyambut kebijakan tersebut. Menurutnya, kawasan sekitar Kantor Imigrasi kini terlihat lebih tertata dan arus kendaraan menjadi lebih lancar.
"Syukur banget area itu ditutup, sekarang bisa lancar kalau lewat situ. Semoga kebijakan itu bisa berlaku seterusnya," ujarnya.
Pantauan detikBali, petugas Dishub Kota Mataram mulai memasang rambu larangan parkir di sekitar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram di Jalan Udayana dan Jalan Mahoni, Mataram.