Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali membongkar puluhan bilik lapak milik pedagang di Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Musababnya, lapak-lapak yang ditutupi dengan bilik tersebut kerap digunakan tempat asusila dan pesta minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, menjelaskan penertiban di lokasi tersebut sudah dilakukan berulang kali. Namun, dia berujar, para pedagang di kawasan Labuhan Haji kembali membuat bilik-bilik tertutup pada lapak dagangan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sering ditertibkan, tapi dibuat lagi bilik-biliknya. Bilik-bilik tidak boleh ada supaya bisa kami pantau, mudah kami awasi apa aktivitas yang dilakukan," kata Salmun saat ditemui di lokasi, Rabu (30/9/2026).
Salmun mengungkapkan selama ini bilik-bilik tersebut sering disalahgunakan sebagai tempat berbuat asusila dan pesta miras. Ia menyebut keberadaan bilik-bilik tertutup itu mengganggu kenyamanan pengunjung.
Selain menyediakan miras, Salmun melanjutkan, lapak-lapak tertutup itu juga menyediakan jasa perempuan penghibur yang berasal dari luar Lombok Timur. "Kami sudah pegang datanya, kami akan lakukan pembinaan. Mereka datang dari luar daerah," imbuhnya.
Salmun menegaskan penertiban tersebut tidak bermaksud untuk mematikan usaha masyarakat di kawasan tersebut. Ia menekankan penindakan dilakukan demi kenyamanan dan keamanan pengunjung Pantai Labuhan Haji.
"Kami tidak mematikan usahanya. Justru kami berharap usahanya tumbuh. Tapi berdaganglah dengan baik, karena selama ini kami menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat," pungkasnya.
Pantauan detikBali, pembongkaran bilik-bilik tertutup pada lapak pedagang tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI. Pembongkaran berlangsung tertib tanpa perlawanan dari pemilik lapak.