Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 disepakati DPRD bersama Pemkab Lombok Barat. Nilai APBD Perubahan (APBD-P) 2026 yang disepakati dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2026) itu, sebesar Rp 2,45 triliun. Salah satu pos anggaran yang meningkat adalah gaji guru PPPK paruh waktu.
APBD Perubahan meningkat dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp 2,39 triliun. Tambahan anggaran tersebut bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat Nurul Adha mengatakan APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dan penanganan kebencanaan.
"Pelayanan kepada masyarakat, kebutuhan langsung masyarakat, ini yang kami prioritaskan," ujar Adha, Rabu (30/9/2026).
Salah satu tambahan anggaran dialokasikan untuk sektor kesehatan. Pemkab Lobar menambah anggaran Universal Health Coverage (UHC) dari Rp 60 miliar menjadi Rp 70 miliar. Selain itu, anggaran untuk pengadaan sejumlah alat kesehatan bagi dua Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) juga ditambah.
Di sektor pendidikan, Pemkab Lobar menaikkan alokasi gaji Guru PPPK paruh waktu. Guru non-Sertifikasi Pendidik (Serdik) yang sebelumnya mendapat Rp 500 ribu dinaikkan menjadi Rp 760 ribu. Sementara guru PPPK paruh waktu yang berstatus Serdik naik dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu.
Pemkab Lobar juga menambah anggaran penanganan kebencanaan. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) serta pembangunan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di Kecamatan Narmada dan Sekotong.
Untuk mengantisipasi kekeringan, Pemkab Lobar menganggarkan pengadaan dua unit truk tangki air. Armada tersebut akan digunakan untuk mendukung distribusi air bersih atau dropping air kepada warga terdampak kekeringan. Pemkab juga merencanakan pembangunan sumur bor di sejumlah titik wilayah Lombok Barat.
Adha mengatakan sejumlah agenda dan anggaran yang dinilai tidak menjadi prioritas masyarakat turut diefisienkan dalam pembahasan APBD Perubahan.
"Ini adalah hasil harmonisasi bersama. Beberapa agenda atau anggaran yang tidak diperlukan masyarakat berhasil kita efisiensikan bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi mengatakan APBD Perubahan juga mengakomodasi anggaran rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan. Anggaran tersebut mencakup rehabilitasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan, serta korban penyalahgunaan narkoba.
"Tentunya APBD Perubahan ini prioritas untuk kebutuhan kepada masyarakat, termasuk penambahan gaji guru PPPK PW. Beberapa dianggarkan terkait rehabilitasi sosial. Alhamdulillah sudah masuk semua," katanya.