detikBali

APBD-P NTB 2026 Disahkan, Defisit Rp 369 Miliar-Banggar Beri 9 Catatan

Terpopuler Koleksi Pilihan

APBD-P NTB 2026 Disahkan, Defisit Rp 369 Miliar-Banggar Beri 9 Catatan


Ahmad Viqi - detikBali

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat hadir di Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (18/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat hadir di Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (18/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB mencatat APBD-P mengalami defisit Rp 369,617 miliar dan memberikan sembilan catatan kepada Pemprov NTB.

Juru Bicara Banggar DPRD NTB, Didi Sumardi, mengungkapkan pendapatan NTB diproyeksikan sebesar Rp 5,683 triliun lebih, sedangkan belanja daerah membengkak hingga Rp 6,053 triliun lebih. Kondisi tersebut menyebabkan APBD-P NTB mengalami defisit sebesar Rp 369,617 miliar lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi defisit anggaran ini rencananya akan ditutup melalui pembiayaan daerah, di antaranya penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 431,016 miliar lebih dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp 61,399 miliar lebih," tegas Didi saat Paripurna, Jumat sore (18/9/2026).

Meski begitu, Didi mengatakan realisasi pendapatan daerah hingga 15 September 2026 baru mencapai 66,53 persen. Oleh karena itu, Pemprov NTB diminta bekerja ekstra keras untuk menuntaskan sisa target penerimaan di sisa waktu tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

"Informasi realisasi pendapatan ini penting, namun Banggar tetap perlu memastikan bahwa sisa target pendapatan, sumber pembiayaan, dan kewajiban daerah dapat dipenuhi sampai akhir tahun tanpa mengganggu pelayanan publik," kata Didi.

9 Catatan Banggar

Banggar DPRD NTB memberikan sembilan pokok rekomendasi dan catatan untuk menjaga tata kelola keuangan daerah tetap sehat serta memastikan anggaran berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Catatan pertama menekankan pentingnya skenario mitigasi pendapatan, di mana Pemprov NTB diminta segera melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran proyeksi pendapatan. Mulai dari PAD, Dana Transfer, hingga DBH kurang salur.

Selain itu, Pemprov juga wajib menyiapkan skenario mitigasi jika target tak tercapai dengan memilah belanja wajib yang dilindungi dan belanja yang dapat ditunda. Banggar juga menyoroti rekonsiliasi menyeluruh atas ketersediaan saldo SILPA, efektivitas restrukturisasi pinjaman PT SMI, serta kepastian pembayaran sisa kewajiban dana bagi hasil kepada kabupaten/kota.

Dari sisi belanja, Didi menegaskan, Banggar merekomendasikan penajaman alokasi anggaran dan penundaan kegiatan yang belum memiliki kesiapan matang hingga akhir tahun.

"Kamo juga minta Pemprov melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap daftar 5.162 penerima bantuan sosial, hibah, maupun bantuan keuangan agar penyalurannya tepat sasaran dan transparan," tegas politikus Golkar itu.

Mengenai pekerjaan fisik, seluruh proyek dan prasarana pertanian yang ditambah pada APBD-P wajib dipastikan kesiapan lokasi hingga jadwal pengerjaannya. Sementara di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, Pemprov diminta memastikan kecukupan belanja pegawai serta menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM), ketersediaan obat, dan operasional rumah sakit.

"Banggar juga meminta penyelarasan perbedaan angka antarversi dokumen dan penjelasan rinci terkait minderheidsnota pergeseran anggaran sekitar Rp 76 miliar pada tahun 2025," tegasnya.

Pemprov turut diingatkan untuk memperhitungkan potensi beban kewajiban utang dan pemeliharaan aset baru pada APBD 2027, serta menyiagakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mitigasi bencana.

"Terakhir, mengingat waktu yang tersisa relatif singkat, Pemprov NTB didorong mempercepat digitalisasi penataan dan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif demi mendongkrak PAD secara terukur," tegasnya.

Didi menegaskan bahwa seluruh catatan dan pengawasan ini diberikan demi menjaga keutuhan pelayanan publik serta menekan angka kemiskinan di NTB.

"Semoga Perubahan APBD ini dapat menjaga kesinambungan pelayanan publik, memenuhi kewajiban daerah, dan mengarahkan anggaran kepada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan instrumen perubahan APBD 2026 ini memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang memadai. Untuk anggaran BTT mencapai Rp 40 miliar juga untuk intervensi air bersih dan ketahanan pangan.

"Kami bersama kabupaten kota terus bahu membahu, mendistribusikan air bersih dan memperkuat mitigasi darurat agar beban masyarakat dapat segera tertangani secara optimal," tegas Dinda.

Dinda memastikan pertumbuhan ekonomi daerah dengan gelaran MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah yang akan dilangsungkan pada awal Oktober mendatang bisa tumbuh.

"Jadi perubahan APBD ini diharapkan mampu memberikan dukungan infrastruktur dan multiplier efek yang optimal bagi perekonomian masyarakat lokal," tandasnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads