Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menggodok peraturan wali kota (Perwal) terkait mekanisme sewa dan penertiban rumah dinas (rumdis) guru di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah tersebut dilakukan setelah pendataan aset ratusan rumdis di Kota Mataram rampung.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf mengatakan, dari 150 rumdis yang didata, sebanyak 80 unit dalam kondisi baik dan layak huni. Sementara sisanya terindikasi disalahgunakan oleh sejumlah oknum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendataan kami selesai, dan tinggal dilaporkan saja. Nanti, regulasinya dibuat dulu," kata Yusuf saat diwawancarai, Kamis (17/9/2026).
Menurut Yusuf, melalui Perwal mekanisme sewa rumdis, pemanfaatan rumdis akan diprioritaskan secara ketat. Dengan sasaran utamanya para guru yang belum memiliki rumah pribadi, serta tenaga pendidik yang letak sekolahnya jauh dari tempat tinggal asal.
"Ada beberapa guru yang siap menyewa, nanti akan dibuatkan Perda atau Perwal terkait retribusi penyewaan rumah guru yang masih bagus. Kami utamakan guru di Mataram yang belum memiliki rumah pribadi. Serta guru yang jarak tempat tinggalnya jauh dari sekolah. Itu yang diutamakan," jelas Yusuf.
Di sisi lain, Yusuf menegaskan para pensiunan yang masih menempati rumdis di Mataram wajib mengembalikan rumah tersebut dan kembali ke kediaman pribadi masing-masing.
Sementara bagi penghuni rumdis yang enggan meninggalkan rumah dinas meski telah lama menempatinya, Pemkot Mataram akan mengambil tindakan tegas. Salah satunya dengan mengenakan perhitungan akumulasi sewa atau sanksi.
"Sudah berapa tahun dia menempati itu, nanti kita akumulasi sudah berapa tahun dia tinggal disitu. Hitung-hitungan (kita nanti)," ungkap Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Operator SDN 34 Mataram, Andi Widiyanto membenarkan bahwa ada oknum nonguru yang menggunakan rumah dinas guru yang ada di sekitar wilayah SDN 34 Mataram, Monjok, Mataram.
"Ada pegawai bank di sebelah, kalau berapa lamanya, (kemungkinan sudah disana sekitar) dua tahun. Dan masih tinggal disana. Dia bilang kemarin, tunggu rumahnya jadi (baru pindah)," ujarnya.
Andi mengaku tak tahu menahu soal asa usul pegawai bank tersebut bisa menempati rumdis guru di wilayah Monjok.
"Sejarahnya dia masuk sana, saya kurang tahu. Tapi tiba-tiba dia langsung menempati disana. Apakah sistem sewa atau bagaimana, saya kurang tahu," ungkapnya.
Andi berujar, ada sekitar 20 kepala keluarga (KK) yang menempati rumdis guru di wilayah Monjok, Mataram. Ia juga mencatat adanya penambahan jumlah unit bangunan yang perlu diverifikasi.
"Banyak yang menempati satu lokal (bangunan), tapi tiba-tiba menjadi dua lokal. Nanti akan kuta verifikasi lagi," tandasnya.