DPRD NTT Desak Tanggap Darurat Gempa Flores Diperpanjang, Ini Alasannya

Simon Selly - detikBali
Senin, 07 Sep 2026 15:26 WIB
Suasana saat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD NTT. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Pemerintah Provinsi NTT memperpanjang status tanggap darurat gempa bumi Flores. Desakan itu disampaikan karena masih ada warga di sejumlah daerah yang belum bisa kembali ke rumah akibat rumah mereka rusak berat.

Saat ini, status tanggap darurat gempa bumi Flores berlaku hingga 12 September 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 305.

Desakan tersebut disampaikan Anggota DPRD NTT Junaidin Mahasan dalam Rapat Paripurna ke-87 DPRD NTT dalam rangka penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dan pembukaan sidang 2026-2027.

Junaidin meminta Pemprov NTT yang diwakili Wakil Gubernur Jhoni Asadoma memperpanjang status tanggap darurat, khususnya untuk daerah yang warganya belum bisa kembali ke rumah.

"Saya meminta khusus kepada pemerintah dalam hal ini yang kini diwakili Bapak Wakil Gubernur, agar status tanggap darurat itu diperpanjang lagi, untuk daerah-daerah khusus," ujar Junaidin, Senin (7/9/2026).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mencontohkan kondisi di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Di sana, terdapat satu desa dengan dua dusun yang 100 persen rumahnya rusak berat dan tidak bisa dihuni.

"Sehingga mereka sekarang tidak bisa kembali ke rumah mereka," jelasnya.

Menurut Junaidin, kondisi tersebut menjadi dasar agar masa tanggap darurat diperpanjang.

"Untuk itu, saya minta diperpanjang status tanggap darurat untuk beberapa daerah termasuk daerah tersebut," tegas Junaidin.

Selain persoalan warga yang belum bisa kembali ke rumah, Junaidin meminta Pemprov NTT memberikan perhatian kepada mahasiswa asal daerah terdampak yang sedang menempuh pendidikan di daerah rantau.

Ia meminta Pemprov berkoordinasi dengan Kementerian Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa terdampak.

"Banyak anak-anak serta mahasiswa yang di daerah rantauan termasuk di Kota Kupang ini, orang tuanya di kampung sudah tidak punya rumah bahkan sudah tidak punya pendapatan sehingga sulit mengirimkan uang kepada anak mereka," terangnya.

"Maka dari itu, kami meminta pemerintah provinsi untuk berkomunikasi langsung agar meringankan biaya pendidikan mereka terutama UKT ataupun SPP. Jika boleh diberikan beasiswa khusus untuk mereka," pintanya.

Junaidin juga mendesak Pemprov memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa terdampak gempa yang berada di luar daerah.

"Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi untuk memberikan biaya hidup bagi mahasiswa-mahasiswa yang terdampak gempa di daerah rantauan. Baik itu di Kota Kupang, Sulawesi, Jakarta, Surabaya, Mataram maupun dimana saja mereka berada," ujarnya.

Ia mengaku menerima banyak laporan langsung dari mahasiswa yang mengalami kesulitan di rantau akibat bencana tersebut.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma yang dikonfirmasi mengatakan permintaan anggota DPRD NTT tersebut akan menjadi perhatian pemerintah untuk dibahas.

"Sangat logis dan sangat bisa diterima, mungkin tidak semuanya. Tapi ada beberapa titik yang dampaknya sangat parah, itu akan kita akan bahas dan pertimbangkan untuk perpanjangan masa tanggapan daruratnya." ujar Jhoni.



Simak Video "Video BNPB: Sudah Tidak Ada Status Tanggap Darurat di Sumut"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork