Longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/9/2026) malam itu menyebabkan tiga penambang tewas dan lima lainnya luka-luka.
"Kejadian tadi malam," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nurhidayat, dikonfirmasi detikBali, Minggu (6/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhidayat membeberkan BPBD menerima laporan sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu (5/9/2026). Malam itu, dilaporkan sejumlah penambang tertimbun reruntuhan material tanah dan batu akibat longsor di kawasan tambang Lawang Tua, Lantung, Sumbawa.
"Mendapat laporan kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi," katanya.
Tiba di lokasi, petugas BPBD bersama para penambang yang tertimbun. Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, para penambang yang tertimbun berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat menggunakan ambulans.
"Berdasarkan pendataan, tercatat ada tiga orang yang meninggal dunia dan lima orang lainnya terluka," katanya.
Tiga penambang yang meninggal yakni Imansyah, Syarafuddin, dan Syaifullah. Dua orang meninggal di lokasi. Sementara, satu orang lainnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas.
"Sementara yang korban luka-luka hingga patah tulang antara lain bernama Novan, Farel, Jihan, Suryana dan Muslimin," sebut dia.
Nurhidayat menambahkan hingga kini korban luka-luka masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Lantung. Sementara, tiga orang yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing untuk dikuburkan.
"Persoalan ini sudah ditangani aparat kepolisian. Di lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi sejak tadi malam," tandasnya.