KPK Sebut Tata Kelola Pemerintahan di NTB Rentan Korupsi

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 02 Sep 2026 22:43 WIB
Foto: Rakor Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Pemprov NTB, Rabu (2/9/2026). (Dok. Biro Adpim NTB)
Mataram -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot kualitas pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola pemerintahan di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai indeks integritas Pemprov NTB tercatat berada di angka 64,93 persen masuk kategori rentan korupsi karena di bawah rata-rata nasional.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, menyampaikan hal tersebut seusai menggelar rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah NTB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP, LKPP, serta jajaran Pemprov dan DPRD NTB.

"Jadi KPK berkolaborasi dengan Kemendagri, BPKP, dan instansi terkait untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Fokusnya berada di area yang memiliki kerawanan dan berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama perencanaan pembangunan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di NTB," ujar Maruli di Mataram, Rabu malam (2/9/2026).

Maruli mengungkapkan skor SPI Pemprov NTB saat ini masih di bawah nilai batas aman 72,99 dan berada di bawah rata-rata nasional yang berada pada kisaran 74 persen masuk kategori waspada.

Selain Pemprov NTB, Maruli berujar, perhatian khusus KPK dalam beberapa hari terakhir juga tertuju pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang sama-sama memiliki indeks kerentanan korupsi tingkat waspada.

Menurut Maruli, titik krusial yang paling rentan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan di daerah meliputi mekanisme pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Selain itu, perencanaan hingga realisasi, penyaluran dana hibah, serta proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi catatan KPK.

"Kami tadi telah ditandatangani berita acara kesepakatan yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan," tegasnya.

"Output-nya ada berita acara yang sudah ditandatangani. Ini akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi (monev) untuk tindak lanjut selama sebulan ke depan," lanjut Maruli.

Meski demikian, rincian poin kesepakatan tersebut masih bersifat internal untuk kepentingan monev KPK. Guna mengoptimalkan pengelolaan belanja dan pendapatan daerah se-NTB, KPK bersama lembaga terkait dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi lanjutan.

"Nanti kami bakal mengundang seluruh kepala daerah serta pimpinan instansi teknis dari level provinsi hingga kabupaten/kota se-NTB," tegasnya.



Simak Video "Asyiknya Berenang di Kolam Renang Aruna Resort, Lombok"


(hsa/nor)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork