Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) membatasi aktivitas pendakian di Gunung Rinjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai hari ini, Selasa (1/9/2026). Pembatasan dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan TNGR, pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama pembukaan secara terbatas, TNGR akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat calon pendaki dan pelaku usaha jasa wisata mengenai kerawanan karhutla. Selain itu, patroli dan pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber kebakaran juga akan diperketat.
TNGR juga akan meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla. Hal itu termasuk kesiapan personel dan sarana prasarana, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI/Polri, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR, Astekita Ardiaristo, mengatakan selama pembatasan tersebut layanan booking online di aplikasi e-Rinjani dihentikan sementara. Layanan pemesanan secara online akan dibuka kembali setelah kondisi risiko karhutla dinyatakan aman.
"Pemesanan (booking online) yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani seperti biasa, sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan untuk booking ditutup untuk sementara," terang Astekita dihubungi detikBali, Selasa (1/9/2026).
Astekita menjelaskan pemesanan tiket di Gunung Rinjani hanya dilakukan secara online. Selama pembatasan tersebut, kuota pendakian tetap seperti biasa dan tidak ada pengurangan.
"Tidak ada pengurangan kuota, hanya untuk booking online akan kami tutup sementara. Pemesanan tiket pendakian hanya dilakukan secara online," imbuhnya.