Nasional

Sahroni Ungkap Isu Ini Masih Jadi Perdebatan dalam RUU Perampasan Aset

Matius Alfons Hutajulu - detikBali
Jumat, 28 Agu 2026 08:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)
Denpasar -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni optimistis Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) rampung pada 15 Desember 2026 sebagaimana yang telah dijanjikan. Sahroni mengungkap beberapa hal yang masih jadi perdebatan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Sesuai janji pimpinan DPR, Pak Dasco, selesai 15 Desember, saya optimistis rampung," kata Sahroni, dikutip dari detikNews, Jumat (28/8/2026).

Sahroni mengakui pembahasan RUU Perampasan Aset memerlukan waktu karena perlu menyerap aspirasi dari masyarakat. Dia mengeklaim semua aspirasi yang masuk jadi pertimbangan. Di sisi lain, Sahroni menyebut RUU tersebut juga tidak mudah dibahas.

"Pembahasan RUU Perampasan Aset memakan waktu karena dari aspirasi masyarakat yang diterima Komisi III itu semuanya menjadi pertimbangan dan menjadi pertimbangan dan dibahas oleh semua fraksi," ucap Sahroni.

"Bukannya terlambat, tapi memang tidak mudah untuk membahas karena masing-masing aspirasi berbeda pandangan," imbuh dia.



Simak Video "Video Kembali Aktif di DPR, Sahroni Ogah Terima Gaji Sampai Akhir Jabatan"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork