Warga Keluhkan Tarif Parkir hingga Perilaku Jukir di Area Publik Kota Bima

Rafiin - detikBali
Senin, 24 Agu 2026 21:01 WIB
Convention Hall Paruga Nae, salah satu area publik yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB. (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Sejumlah warga mengeluhkan mahalnya tarif parkir hingga perilaku juru parkir (jukir) di area publik Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Misalkan tarif parkir di Convention Hall Paruga Nae, salah satu area publik yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

"Di Convention Hall Paruga Nae tarif parkir Rp 5 ribu untuk motor dan mobil Rp 10 ribu," ungkap seorang warga, Amiruddin Bima, kepada detikBali, Senin (24/8/2026).

Amiruddin mempertanyakan besaran tarif parkir di tempat itu saat menghadiri undangan resmi pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, juru parkir menyebut besaran tarif itu ditentukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima.

"Saya sempat tanyakan dan juru parkir mengaku bahwa besaran tarif itu dipatok dan disetor ke Dinas Perhubungan Kota Bima," ungkap dia.

Warga lainnya, Aisyah (42), juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengaku membayar tarif parkir mahal di area publik seperti Lapangan Serasuba dan Convention Hall Paruga Nae.

"Dua tempat ini biaya parkir mobilnya Rp 10 ribu. Kendaraan belum diparkir langsung diminta oleh juru parkir," keluh Aisyah.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork