Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana menggabungkan dua lokasi penimbunan (landfill) di TPA Kebon Kongok, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Hal itu untuk memastikan pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok bisa dilakukan hingga akhir tahun ini.
Selain menggabungkan kedua landfill, Pemprov NTB juga menargetkan pengelolaan sampah sepenuhnya beralih menggunakan teknologi pada tahun 2029. Dengan skema ini, penanganan sampah di daerah tersebut bakal beralih ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Dua landfill yang akan digabung ini bisa menampung sampah sampai dua tahun. Sambil menunggu proses transisi, Insyaallah menjadi landfill terakhir," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, saat ditemui di Mataram, Rabu (19/8/2026).
"Target kami tahun 2029 sudah tidak ada lagi pembuangan sistem landfill, semuanya harus menggunakan teknologi," imbuhnya.
Didik mengungkapkan volume sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok mencapai 400-450 ton per hari. Ratusan ton sampah tersebut berasal dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Namun, pengangkutan sampah di Lombok Barat masih terbatas karena jumlah armada truk yang minim.
"Beda dengan Kota Mataram yang cakupannya sudah mencapai 90 persen," ujarnya.
Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
(iws/iws)