detikBali

Gubernur NTT Bebaskan Korban Gempa Ambil Kebutuhan Dasar di Toko

Terpopuler Koleksi Pilihan

Gubernur NTT Bebaskan Korban Gempa Ambil Kebutuhan Dasar di Toko


Simon Selly - detikBali

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat diwawancarai, Senin (20/7/2026).
Foto: Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. (Dok. Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan Ambil Dulu, Bayar Kemudian di Pulau Flores yang terdampak gempa magnitudo (M) 7,7 pada 15 Agustus lalu. Kebijakan itu ditempuh untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak segera terpenuhi.

Kebijakan Ambil Dulu, Bayar Kemudian tertuang dalam Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang pemenuhan kebutuhan makanan, minuman, tenda, dan selimut pada hari kejadian bencana sebelum adanya bantuan.

"Ya. Surat itu dikeluarkan hari ini. Untuk masa tanggap darurat, kebutuhan dasar masyarakat harus dipenuhi secepat mungkin tanpa menunggu prosedur bantuan biasa," kata Gubernur NTT Melkiades Laka Lena dikonfirmasi detikBali, Rabu (19/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai surat edaran tersebut, warga terdampak gempa yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sendiri dapat mengambil makanan, minuman, tenda, dan selimut dari toko atau kios di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Laka Lena mengatakan untuk mekanismenya, ketua RT/RW, kepala dusun, atau kepala kampung terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap warga yang benar-benar membutuhkan.

"Setelah diverifikasi, warga dapat mengambil kebutuhan sesuai keperluan maksimal untuk dua hari dan tidak diperbolehkan diberikan kepada pihak lain," ujarnya.

Sementara itu, untuk toko atau kios yang menyerahkan barang wajib melakukan pencatatan atas seluruh kebutuhan yang diberikan korban bencana.

"Pemerintah kemudian akan melakukan proses pembayaran setelah dilakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," terang mantan anggota DPR RI itu.

Laka Lena menegaskan seluruh penggunaan anggaran untuk mendukung kebijakan itu tetap akan diperiksa oleh lembaga atau otoritas berwenang serta aparat hukum.

"Seluruh proses berjalan transparan, sesuai bukti, dan mengikuti aturan administrasi pemerintahan," katanya.

Laka Lena mengatakan kebijakan Ambil Dulu, Bayar Kemudian merupakan langkah kedaruratan untuk memastikan masyarakat terdampak tidak mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan paling mendasar pada hari-hari awal pascagempa.

"Setelah bantuan dan penanganan bencana berjalan terkoordinasi, layanan pemenuhan kebutuhan dasar akan kembali dilakukan melalui mekanisme penanggulangan bencana sesuai aturan masa tanggap darurat," jelasnya.

Pemprov NTT juga akan mendata rumah, fasilitas umum, serta infrastruktur yang rusak akibat gempa. "Pengkajian akan dilakukan oleh BPBD Provinsi NTT bersama BPBD kabupaten terdampak sebagai dasar pelaksanaan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi," tutur politikus Partai Golkar itu.

Gubernur juga mengimbau seluruh kepala desa, lurah, ketua RT/RW, kepala dusun, dan kepala kampung di wilayah Flores terdampak agar menggunakan kebijakan tersebut secara bertanggung jawab.

"Kebijakan ini menjadi bentuk respons cepat Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan bantuan di tengah keterbatasan akses dan kondisi lapangan," tandasnya.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads