detikBali

Pusat Kucurkan Tambahan DAU Rp 1,94 Triliun untuk NTT

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pusat Kucurkan Tambahan DAU Rp 1,94 Triliun untuk NTT


Simon Selly - detikBali

Ilustrasi uang
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/Andrzej Rostek)
Kupang -

Pemerintah pusat mengucurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,94 triliun untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2026. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT.

"NTT dapat tambahan anggaran DAU dari pusat dengan total anggaran Rp 1,94 triliun. Provinsi NTT mendapatkan Rp 17 miliar lebih, sisanya terbagi ke 22 kabupaten/kota di NTT," ujar Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Kupang, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan proporsi pembagian anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menjadi daerah yang mendapatkan tambahan DAU terbesar di NTT, yakni sekitar Rp 170 miliar. Disusul Pemkab Alor yang mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp 140 miliar

Laka Lena mengaku sudah menerima surat resmi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait tambahan DAU tersebut. Ia berharap tambahan anggaran itu dapat mempercepat program prioritas di masing-masing daerah.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah mendapatkan surat resmi dari Pak Menteri Keuangan bahwa seluruh Indonesia sudah dibagi Rp 20,5 triliun dan NTT mendapatkan 5 persen dari total itu," imbuh politikus Partai Golkar itu.

Laka Lena menekankan tambahan DAU dari pemerintah pusat bertujuan untuk memperkuat fiskal pemerintah daerah. Anggaran itu digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di NTT.

"Penyaluran tambahan DAU ini menjadi salah satu upaya pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti NTT," pungkasnya.



(iws/iws)









Hide Ads