detikBali

Kapal Wisata Kembali Berlayar ke TN Komodo Setelah 4 Hari Ditutup

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kapal Wisata Kembali Berlayar ke TN Komodo Setelah 4 Hari Ditutup


Ambrosius Ardin - detikBali

Sejumlah kapal wisata lego jangkar akibat cuaca buruk di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/1/2026). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara layanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi seluruh kapal wisata, termasuk speed boat pada 20-27 Januari 2026 karena cuaca buruk di perairan sekitar Labuan Bajo. ANTARA FOTO/Gecio Viana/app/tom.
Kapal wisata di Perairan Labuan Bajo. (Foto: ANTARA FOTO/Gecio Viana)
Manggarai Barat -

Kapal wisata kembali diizinkan berlayar ke seluruh destinasi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah kondisi cuaca membaik.

"Sudah diizinkan berlayar. Cuaca sudah mulai membaik," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, selama empat hari pada 27-30 Juli 2026, kapal wisata tidak diizinkan berlayar ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan sejumlah destinasi lain di kawasan TN Komodo akibat potensi gelombang tinggi dan angin kencang. Pada periode tersebut, kapal wisata hanya diizinkan berlayar menuju Pulau Rinca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stephanus menjelaskan, berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim (Stamar) Tenau Kupang serta hasil pengamatan langsung di lapangan, kondisi cuaca kini telah membaik. Karena itu, KSOP kembali melayani penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata.

ADVERTISEMENT

"Menindaklanjuti perkembangan prakiraan cuaca maritim BMKG Stamar Tenau dan sesuai pengamatan laut dari pos darat serta laporan kapal-kapal lainnya, maka pelayanan SPB ke Taman Nasional Komodo dan sekitarnya dibuka kembali," terang Stephanus.

Meski demikian, Stephanus menegaskan pihaknya dapat kembali melarang kapal wisata berlayar apabila kondisi cuaca memburuk.

"Syahbandar berwenang melakukan penundaan SPB sewaktu-waktu apabila diketahui prakiraan cuaca tidak aman untuk pelayaran," tegas Stephanus.

KSOP Kelas III Labuan Bajo juga telah mengeluarkan maklumat pelayaran kepada para nakhoda. Dalam maklumat tersebut, nakhoda diminta menjaga kelaiklautan kapal dan wajib memantau perkembangan prakiraan cuaca secara mandiri selama pelayaran.

"Melakukan tindakan yang diperlukan apabila menghadapi situasi kedaruratan," ujar Stephanus.

Nakhoda juga diminta melaksanakan safety briefing sebelum pelayaran, tidak melakukan pelayaran pada malam hari, serta menghindari area berbahaya, terutama di perairan Selat Sape bagian selatan.

"Memberitahukan kepada kapal-kapal lainnya jika terjadi adanya bahaya cuaca serta berlindung jika cuaca buruk.

Berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk," tandas Stephanus.



(dpw/dpw)









Hide Ads