Pemerintah Australia mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memberikan diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi penyandang disabilitas. Dukungan itu juga diwujudkan melalui penguatan pelayanan bagi difabel di Kantor Samsat Kupang lewat program SKALA.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier mengatakan kunjungannya ke Kantor Samsat Kupang merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Australia terhadap kebijakan Pemprov NTT tersebut.
"Pertama-tama saya mau sampaikan terima kasih banyak, karena saya telah disambut dengan hangat di Kupang ini dan saya datang ke sini karena Pemerintah Australia telah mendukung Pemerintah Provinsi NTT, untuk memberi keringanan pajak bagi teman-teman difabel," jelas Rod Brazier di sela-sela memantau pelayanan kepada difabel di Kantor Samsat Kupang, Kamis (30/7/2026).
Rod mengaku melihat pelayanan bagi penyandang disabilitas di Samsat Kupang berjalan dengan baik. Ia juga bertemu petugas dan penerima manfaat layanan.
"Saya melihat hari ini sistem pelayanan bagi teman-teman difabel ini sangat bagus dan saya bertemu dengan petugas dan pak Jack salah satu yang telah merasa pemanfaatan dari pelayanan di kantor ini," terangnya.
Menurut Rod, dukungan Australia diberikan dalam bentuk bantuan teknis melalui program SKALA yang berjalan di sejumlah provinsi, terutama di kawasan Indonesia timur.
"Kami sangat mendukung Provinsi NTT ini karena sangat membantu teman-teman dari komunitas difabel. Salah satu dukungannya kita adanya keringanan potongan 50 persen kalau bayar pajak kendaraannya khusus pada para difabel," tandasnya.
Pemprov NTT: Dukungan Australia Perkuat Layanan
Kepala Bidang Pendapatan I Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Oktovianus Mare mengatakan kunjungan Kedubes Australia bertujuan melihat langsung pelaksanaan layanan dasar bagi penyandang disabilitas yang didukung program SKALA.
"Jadi ini berkaitan dengan layanan dasar yang mendapat dukungan dari Pemerintah Australia melalui program SKALA di Nusa Tenggara Timur. Landasan yang diberikan salah satunya program pelayanan kepada kaum difabel," terang Oktovianus Mare.
Ia mengatakan dukungan tersebut membantu Pemprov NTT meningkatkan pelayanan dasar sekaligus memberi perhatian lebih kepada penyandang disabilitas.
"Kita di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan hadirnya Pemerintah Australia, melalui program SKALA di NTT, sangat memberikan dukungan yang berarti. Dalam rangka, untuk pelayanan dasar kepada seluruh masyarakat dan juga peningkatan PAD di Provinsi NTT. Selain diskon itu kita juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat disabilitas," jelasnya.
Oktovianus menambahkan, Pemprov NTT juga menerbitkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 56 Tahun 2025 yang mengatur perubahan persyaratan keringanan PKB bagi penyandang disabilitas dengan penambahan ketentuan surat keterangan.
"Jadi itu bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi NTT kepada kaum disabilitas yang ada di daerah ini. Jadi Pemprov di bawah kepemimpinan Pak Gubernur dan Pak Wagub memberikan perhatian khusus, kepada teman-teman difabel. Dari Pergub Nomor 56 Tahun 2025," tukas dia.
Ia menegaskan penyandang disabilitas juga mendapat pelayanan khusus di Samsat Kupang melalui fasilitas dan pendampingan yang didukung program SKALA.
"Teman-teman di sini juga terus memberikan pelayanan prima kepada kaum difabel. Ada pendampingan juga dan semua ini didukung dari program SKALA. Pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50% bagi penyandang disabilitas di wilayah Nusa Tenggara Timur," urai dia.
Simak Video "Video: Upaya Pemerintah Akomodasi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja"
(dpw/dpw)