Warga Kampung Rareng dan Mbehal terlibat bentrok memperebutkan lahan di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Konflik kedua kampung itu dipicu sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung lama.
Kepala Desa Tanjung Boleng Sukardin mengatakan bentrokan antara kedua kampung itu sudah terjadi dua kali. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.
"Dua kali (bentrok) dengan kemarin," ungkap Sukardin, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sukardin, warga kedua kampung yang berjarak belasan kilometer itu saling mengklaim kepemilikan atas tanah ulayat di lokasi tersebut.
Mediasi Tak Membuahkan Hasil
Sukardin mengatakan Pemerintah Kecamatan Boleng sempat memediasi sengketa tersebut pada 2025. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil karena salah satu pihak tidak menghadirinya.
"Pernah (mediasi) di Kantor Kecamatan namun pihak Mbehal tidak hadir," ujar Sukardin.
Camat Boleng Yohanes Suhardi juga telah mengeluarkan surat kepada kedua belah pihak terkait sengketa lahan tersebut. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2025 yang dibagikan Sukardin, Pemerintah Kecamatan Boleng melarang kedua belah pihak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan sengketa hingga ada keputusan lebih lanjut.
Selain itu, kedua belah pihak diminta mencabut plang yang terpasang di atas lahan sengketa.
Bentrok ratusan warga dari kedua kampung itu terjadi pada Rabu pagi. Dalam peristiwa tersebut, dua mobil pikap dan tiga sepeda motor dibakar.
Beberapa pondok juga dirobohkan. Tak ada korban jiwa dalam bentrokan itu.
Lokasi lahan yang disengketakan berada sekitar 30 menit perjalanan darat dari Kota Labuan Bajo. Kawasan itu berada di sisi kiri dan kanan Jalan Pantai Utara (Pantura) Flores. Lahan tersebut memiliki kontur datar dengan luas diperkirakan mencapai puluhan hektare.
Kawasan itu dan sekitarnya merupakan daerah baru pengembangan pariwisata Labuan Bajo. Belakangan, konflik agraria juga kerap terjadi di wilayah tersebut.