Warga Desa Waiburak dan Narasaosina Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersepakat damai setelah terjadi konflik yang menewaskan tiga orang dan 20 rumah terbakar.
"Masyarakat dua desa bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa sepakat menyelesaikan konflik secara damai untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Mereka juga bersepakat tidak melakukan aksi balasan maupun tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra di kantornya, Selasa (28/7/2026).
Henry menjelaskan kesepakatan damai itu dilakukan di Balai Dusun I Leonara, Desa Narasaosina pada Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya penyelesaian konflik secara damai serta komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Henry, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani para pihak. Apabila terjadi permasalahan di kemudian hari, penyelesaiannya akan ditempuh melalui musyawarah, mekanisme adat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, tokoh adat dan tokoh masyarakat berkomitmen mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, serta mengharapkan aparat keamanan tetap melaksanakan pemantauan dan pengamanan secara persuasif untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
"Jadi penandatanganan surat perjanjian perdamaian menjadi indikator positif dalam membangun kepercayaan antarwarga," jelas Henry.
Henry mengungkapkan situasi kamtibmas dalam waktu cepat dipastikan sudah kondusif bila semua pihak konsisten melaksanakan isi kesepakatan perdamaian tersebut.
"Apabila komunikasi antara tokoh adat, pemerintah desa, dan aparat keamanan terus berjalan dengan baik, maka potensi konflik lanjutan dapat diminimalisir," terang Henry.
Meski demikian, Polda NTT dan Polres Flores Timur tetap melakukan patroli rutin dan pengamanan untuk penggalangan terhadap tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah desa.
"Kami juga mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh unsur terkait dalam mengawal pelaksanaan kesepakatan perdamaian," pungkas Henry.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (18/7) pagi, menewaskan tiga orang. Selain itu, 20 unit rumah terbakar dalam insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A Kalelado mengatakan, selain tiga korban tewas, bentrokan itu juga mengakibatkan lima orang mengalami luka ringan.
"Tiga orang meninggal dunia, lima orang luka ringan, dan 20 unit rumah terbakar," ujar Eliezer saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (19/7/2026).