Bupati Kupang, Yosef Lede, bakal mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas terbatasnya anggaran untuk belanja pegawai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang saat ini kekurangan anggaran mencapai Rp 134 miliar untuk pembayaran hak-hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Dalam waktu dekat, kami akan ke Kementerian Keuangan khusus Dirjen Perimbangan Keuangan, karena sesuai informasi ada 39 daerah di Indonesia yang menjadi perhatian serius untuk penyesuaian PPPK dan mungkin kami salah satu daerah yang kekurangan belanja pegawai," kata Yosef, Kamis (23/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yosef mengaku sudah menyampaikan data terkait PPPK lingkup Pemkab Kupang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, data tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyesuaian belanja pegawai, khususnya untuk gaji PPPK.
"Kami berharap sesuai kekurangan belanja pegawai Rp 134 miliar ini dapat disesuaikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sehingga hak-hak dari PPPK bisa dibayarkan," imbuh politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Yosef, persoalan kekurangan anggaran untuk PPPK bukan hanya terjadi di Kabupaten Kupang. Ia menyebut sebagian besar daerah juga mengalami hal serupa.
Yosef berharap Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu dapat menyetujui usulan penyesuaian anggaran agar pembayaran hak-hak para PPPK di Pemkab Kupang segera terealisasi. "Sehingga pembayaran gaji dan hak PPPK tidak terhambat," pungkasnya.