detikBali

Sempat Dilarang, KSOP Izinkan Kapal Wisata Berlayar ke TN Komodo

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Sempat Dilarang, KSOP Izinkan Kapal Wisata Berlayar ke TN Komodo


Sui Suadnyana, Ambrosius Ardin - detikBali

Kapal-kapal wisata di Labuan Bajo yang biasa mengangkut wisatawan ke TN Komodo.
Foto: Kapal-kapal wisata di Labuan Bajo yang biasa mengangkut wisatawan ke TN Komodo. (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Kapal wisata kembali diizinkan berlayar ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan destinasi lain di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, kapal wisata dilarang berlayar ke TN Komodo, kecuali tujuan Pulau Rinca hingga 24 Juli 2026, karena ada prakiraan gelombang tinggi dan angin kencang.

"Ya (surat persetujuan berlayar sudah bisa diberikan kepada kapal tujuan TN Komodo mulai hari ini)," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian surat persetujuan berlayar (SPB) bisa dipercepat karena karena cuaca membaik lebih cepat dari prakiraan. Hal ini sesuai prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim (Starmar) Tenau, Kupang, hingga pengamatan langsung di lapangan.

"Menindaklanjuti perkembangan prakiraan cuaca maritim BMKG Stamar Tenau dan sesuai pengamatan laut dari pos darat serta laporan kapal-kapal lainnya, maka pelayanan SPB ke Taman Nasional Komodo dan sekitarnya dibuka kembali," terang Stephanus.

ADVERTISEMENT

Stephanus menegaskan KSOP Kelas III Labuan Bajo sewaktu-waktu melarang lagi kapal wisata berlayar jika cuaca kembali memburuk. "Syahbandar berwenang melakukan penundaan SPB sewaktu-waktu apabila diketahui prakiraan cuaca tidak aman untuk pelayaran," tegasnya.

KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan maklumat pelayaran kepada nakhoda kapal. Dalam maklumat itu, nakhoda diperintahkan untuk menjaga kelaiklautan kapal, wajib memantau perkembangan prakiraan cuaca secara mandiri selama pelayaran, dan melakukan tindakan yang diperlukan apabila menghadapi situasi kedaruratan.

Nakhoda juga diminta melaksanakan safety briefing sebelum melaksanakan pelayaran, tidak melakukan pelayaran pada malam hari, dan menghindari area berbahaya terutama di perairan Selat Sape bagian selatan.

"Memberitahukan kepada kapal-kapal lainnya jika terjadi adanya bahaya cuaca serta berlindung jika cuaca buruk.Berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca makin memburuk," jelas Stephanus.



(hsa/hsa)









Hide Ads