detikBali

Kapal Wisata Dilarang ke TN Komodo-Pulau Padar hingga 24 Juli

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Kapal Wisata Dilarang ke TN Komodo-Pulau Padar hingga 24 Juli


Ambrosius Ardin - detikBali

Sejumlah kapal wisata lego jangkar akibat cuaca buruk di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/1/2026). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara layanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi seluruh kapal wisata, termasuk speed boat pada 20-27 Januari 2026 karena cuaca buruk di perairan sekitar Labuan Bajo. ANTARA FOTO/Gecio Viana/app/tom.
Sejumlah kapal wisata lego jangkar akibat cuaca buruk di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA FOTO/Gecio Viana)
Manggarai Barat -

Kapal wisata dilarang berlayar ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah lain di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga 24 Juli 2026. Selama periode tersebut, kapal wisata hanya diizinkan berlayar ke Pulau Rinca.

Larangan tersebut dikeluarkan akibat adanya potensi gelombang tinggi dan angin kencang di perairan Labuan Bajo. Hal itu berdasarkan prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Maritim Tenau Kupang, pengamatan laut dari pos darat, dan laporan kapal-kapal lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) dapat diberikan dengan tujuan Rinca," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Rabu (22/7/2026).

Stephanus menjelaskan KSOP bisa memberikan SPB untuk tujuan selain Pulau Rinca jika cuaca membaik bahkan sebelum 24 Juli. "Ya nanti melihat perkembangan cuaca dahulu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan maklumat pelayaran kepada nakhoda kapal. Dalam maklumat itu, nakhoda diperintahkan untuk memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung jika cuaca buruk.

Selain itu, nakhoda juga diminta memberitahukan kepada kapal lainnya jika mengetahui adanya bahaya cuaca di wilayah perairan tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk.



(iws/iws)










Hide Ads