Seorang janda di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Anastasia Lotu, mengaku terkejut setelah mengetahui tanah warisan keluarganya diduga telah bersertifikat atas nama Wakil Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek. Padahal, sengketa lahan tersebut sebelumnya disebut telah diselesaikan di tingkat desa.
"Saya kaget setelah mengetahui ibu Januaria Awalde Berek mengeklaim telah memiliki sertifikat hak atas tanah tersebut," ujar Anastasia kepada detikBali, Kamis (23/7/2026).
Anastasia mengatakan tanah seluas sekitar 750 meter persegi di Dusun Wehas, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, itu merupakan tanah ulayat Suku Uma Bei Sesu dan Uma Bei Hoar. Menurutnya, lahan tersebut telah dikelola keluarganya secara turun-temurun sejak 1826 dan diwariskan kepadanya pada 1973.
"Tanah ini sudah diolah oleh nenek moyang saya sejak tahun 1826. Setelah menikah saya diwariskan tanah ini oleh orang tua saya pada tahun 1973 untuk diolah hingga saat ini. Dari mana Ibu Walde tiba-tiba bisa punya sertifikatnya," tutur Anastasia.
Sengketa Muncul Lagi
Anastasia menuturkan sengketa bermula pada 2015 saat Januaria Awalde Berek menyuruh seorang warga bernama Nai Bouk Siku mengajukan kepemilikan lahan tersebut ke Pemerintah Desa Rafae.
Persoalan itu kemudian diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat desa pada 2016 dengan melibatkan pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Dalam proses itu, politikus Partai Gerindra tersebut disebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
Sebaliknya, Anastasia mengaku memiliki sejumlah bukti penguasaan lahan, mulai dari tanaman yang telah lama tumbuh, sumur yang dibangun keluarganya pada 1973 bersama seorang misionaris asal Jerman, hingga gedung SD Katolik Amahatan yang berdiri di atas tanah hibah keluarganya kepada Yayasan Astanara.
Selain itu, para tua adat juga mengakui lahan tersebut merupakan tanah ulayat yang dikuasai keluarga Anastasia secara turun-temurun. Berdasarkan hasil penyelesaian itu, pemerintah desa dan polisi mempersilakan Anastasia kembali menggarap lahannya.
"Saat itu Bapak Kepala Desa dan polisi suruh saya untuk berkebun kembali sampai saat ini karena saya menang," tutur Anastasia.
Persoalan kembali mencuat pada 1 Juli 2026. Saat Anastasia bersama keluarganya menebang beberapa pohon yang ditanamnya untuk merenovasi rumah tua, sejumlah personel Polsek Raimanuk menghentikan kegiatan tersebut dan menyita kayu yang telah dipotong.
Menurut Anastasia, polisi menyampaikan penyitaan dilakukan setelah menerima laporan dari Januaria yang mengklaim tanah tersebut telah bersertifikat atas namanya.
"Sehingga saya kaget karena tiba-tiba kayu yang mama tanam sendiri tidak boleh diambil. Polisi bilang ada laporan bahwa tanah itu sudah bersertifikat. Mungkin karena Ibu Walde orang besar jadi sesuka hati ambil tanah mama," terang Anastasia.
Beberapa hari kemudian, Anastasia dan anggota keluarganya dipanggil ke Polsek Raimanuk untuk dimintai keterangan. Ia mengaku sempat meminta penyidik memperlihatkan sertifikat yang menjadi dasar laporan tersebut, tetapi permintaannya tidak dipenuhi.
"Mama sempat minta tolong untuk lihat sertifikat atas nama Ibu Walde itu, tapi polisi tidak kasih tunjuk, hanya tunjuk gambar denah tanah," beber Anastasia.
Anastasia juga mengaku selama ini rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan tersebut. Awalnya PBB tercatat atas nama almarhum suaminya, Benyamin Yos Bou. Setelah suaminya meninggal pada 2009, pembayaran pajak dialihkan atas nama dirinya.
"Pajak tanah ini saya yang bayar sampai sekarang. Dulu atas nama suami saya, setelah suami saya meninggal sejak 2009 pembayaran sudah atas nama saya," jelas Anastasia.
Anastasia berharap ada pihak yang membantunya memperjuangkan hak atas tanah warisan leluhurnya.
"Saya hanya seorang janda tua. Saya berharap ada orang-orang yang mengerti hukum bisa membantu saya menyelesaikan persoalan ini secara adil. Saya hanya ingin berkebun di tanah warisan leluhur saya tanpa terus merasa takut dan tertekan. Tanah itu sudah menjadi sumber hidup keluarga kami sejak dulu," imbuh Anastasia.
Sementara itu, Januaria Awalde Berek belum merespons permintaan konfirmasi dan klarifikasi dari detikBali.
Simak Video "Video: Jembatan Kamboja Hancur Usai Dibombardir Thailand"
(dpw/dpw)