detikBali

Ironi Hari Anak Nasional: 525 Anak di Dompu NTB Menikah Dini

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Ironi Hari Anak Nasional: 525 Anak di Dompu NTB Menikah Dini


Faruk - detikBali

TOPSHOT - A young actress plays the role of Giorgia, 10, forced to marry Paolo, 47, during a happening organised by Amnesty International to denounce child marriage, on October 27, 2016 in Rome.  / AFP / GABRIEL BOUYS        (Photo credit should read GABRIEL BOUYS/AFP via Getty Images)
Foto: AFP via Getty Images/GABRIEL BOUYS
Dompu -

Di tengah peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), justru dihadapkan pada fakta memprihatinkan. Dalam kurun empat tahun terakhir, sebanyak 525 anak di bawah umur terpaksa menikah dini setelah hamil di luar nikah.

"Semua sudah hamil sehingga harus menikah," ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dompu, Yayat Nurhidayat, kepada detikBali, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan data DP3A Dompu, sebanyak 525 anak yang menikah di bawah umur itu tercatat sepanjang 2023 hingga 2026 dan tersebar di delapan kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2023 menjadi periode dengan kasus tertinggi, yakni 284 pernikahan anak. Angka tersebut bahkan menjadikan Kabupaten Dompu sebagai daerah dengan kasus pernikahan anak tertinggi di NTB.

ADVERTISEMENT

Pada 2024, jumlah kasus menurun menjadi 152. Sementara itu, pada 2025 tercatat 75 kasus dan hingga triwulan I 2026 terdapat 16 kasus.

"Tahun 2025 cuma 75 kasus dan triwulan I tahun 2026 ini ada 16 kasus," tuturnya.

Yayat menjelaskan, pasangan anak di bawah umur yang menikah lebih dulu mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019.

Selama empat tahun terakhir, terdapat 550 permohonan dispensasi kawin. Dari jumlah itu, 525 permohonan dikabulkan, sedangkan 25 lainnya ditolak.

"Yang hamil dikabulkan Perma Nomor 5 tahun 2019. Yang tidak hamil tidak dikabulkan permohonan dispensasinya," ucap Yayat.



(dpw/dpw)










Hide Ads
LIVE