Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sejumlah ruas jalan protokol di Mataram. Para pedagang ditertibkan lantaran menggunakan trotoar hingga bahu jalan untuk berjualan.
"Para pedagang itu menggunakan fasilitas umum yang memang melanggar, sesuai Perda (peraturan daerah)," kata Koordinator Operasional PPNS Satpol PP Mataram, I Made Agus Dwipayana JW, Rabu (22/7/2026).
Agus menuturkan ada sejumlah titik yang menjadi sasaran dalam penertiban kali ini. Termasuk Jalan Anak Agung Gede Ngurah, kawasan Pejanggik, serta Jalan Sriwijaya. Petugas mendapati banyak PKL hingga pengendara motor yang sengaja memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Menurut Agus, para PKL tersebut kerap menggunakan modus 'cek ombak' untuk berdagang. Mereka berpindah-pindah untuk mencari lokasi ramai dengan harapan lebih cuan.
"Mereka ini kan berpindah-pindah tempat cari keramaian. Pertama mereka coba dulu, cek ombak, setelah ramai baru menetap. Kami usir, kembali lagi. Kesulitan kami kan tidak serta merta mengawasi setiap hari," ungkap Agus.
Selain PKL, Satpol PP Mataram juga menyoroti maraknya warga yang memarkir kendaraan di atas trotoar, seperti yang terjadi di depan kawasan Epicentrum Mall. Petugas mencatat banyak pengunjung mall yang memilih parkir di atas trotoar ketimbang di tempat resmi yang telah disediakan.
"Banyak juga pengunjung yang malas untuk masuk parkir (di dalam mall)," jelasnya.
Meski begitu, Agus menegaskan penertiban kali ini hanya berupa teguran persuasif. Satpol PP Mataram, dia berujar, akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran kembali terulang. "Pasti ada (tindakan tegas)," pungkasnya.
Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
(iws/iws)