41 Jabatan Kepsek SMA di NTB Lowong, Iqbal Targetkan Beres Bulan Ini

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 16 Jul 2026 08:04 WIB
Foto: Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Kadisdikpora NTB, Samsul Hadi (kanan), dan Sekdisdikpora NTB, Bowo Soesatyo (kiri), saat diwawancarai media massa di Mataram, Rabu (15/7/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Sebanyak 41 jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat sekolah menengah atas (SMA) di Nusa Tenggara Barat (NTB) lowong alias masih diisi pelaksana tugas (plt). Beberapa plt bahkan sudah mengisi kekosongan jabatan itu selama dua tahun.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan segera menyelesaikan jabatan kepsek SMA yang lowong dalam waktu dekat. "Insyaallah bulan ini beres," ujar Iqbal di Mataram, Rabu (15/7/2026).

Iqbal menjelaskan pengisian jabatan kepsek tidak bisa dilakukan secara instan. Pengisian harus melalui mekanisme ketat dari pemerintah pusat.

"Rekrutmennya harus melalui proses penilaian. Kami harus minta izin dahulu ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Baru setelah izin keluar, proses tes dilakukan," jelas Iqbal.

Iqbal mengaku telah mendapatkan lampu hijau dari Kemendikdasmen untuk pengisian 41 jabatan kepsek SMA di NTB yang lowong.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) NTB, Bowo Soesatyo, mengungkapkan proses seleksi calon 41 kepsek SMA sebenarnya sudah rampung. Disdikpora NTB tinggal menunggu persetujuan teknis dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kemendikdasmen.

Menurut Bowo, keterlambatan pengisian jabatan kepsek SMA di NTB merupakan bagian dari penyesuaian regulasi baru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

"Kami sedang masa transisi. Sesuai aturan baru, kepala sekolah itu bukan lagi jabatan struktural, melainkan tugas tambahan (penugasan). Jadi gubernur tidak bisa langsung mengeluarkan SK begitu saja, harus ada persetujuan teknis dari Direktorat BGTK terlebih dahulu," papar Bowo.

Masa transisi regulasi ini juga berdampak pada 26 kepsek yang telah dilantik sebelumnya. Beberapa di antaranya belum mendapatkan sertifikasi keabsahan sistem yang berujung pada penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi.

Bowo mengungkapkan ada dua kendala utama yang sedang diselesaikan. Pertama, masalah persetujuan teknis. Baru 11 dari 26 kepsek yang persetujuan teknisnya selesai dan siap diproses. Selain itu, masalah administrasi mandiri lewat kanal MyASN. Ada 9 guru/kepsek yang belum melengkapi data pribadi mereka di aplikasi tersebut.

"Sekarang guru yang berstatus ASN harus aktif mengisi data upgrading jabatan secara mandiri. Jika data di MyASN kosong, sistem informasi manajemen kepsek dan pengawas tidak akan merekamnya. Karena belum legal secara sistem, tunjangan sertifikasinya belum bisa dibayarkan. Kami sedang bantu prosesnya agar segera terekam," tutur Bowo.

Meski puluhan sekolah masih dipimpin plt, Bowo menjamin kualitas pendidikan di berbagai satuan pendidikan tersebut tidak akan terganggu. Seluruh plt yang bertugas telah dibekali rincian tugas yang jelas untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan dengan optimal.

Bowo berharap Pemprov NTB segera mendapatkan persetujuan teknis dari Kementerian BGTK dalam minggu ini sehingga pelantikan kepsek definitif dapat segera dijadwalkan oleh gubernur.



Simak Video "Video Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork