Sebanyak 107 sekolah di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum memiliki kepala sekolah (kepsek). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah menyebut kondisi itu disebabkan kurangnya stok calon kepsek.
"Totalnya itu sekitar 107 sekolah (tanpa kepsek)," kata Kepala Dikbud Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid, kepada detikBali, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idham menjelaskan jabatan kepsek dapat ditugaskan kepada guru aparatur sipil negara (ASN) golongan 3C dan telah mengikuti pelatihan seleksi bakal calon kepala sekolah (BCKS). Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.
Untuk sementara, Idham berujar, solusi yang bisa dilakukan saat ini hanya mengisi jabatan kepsek tersebut dengan skema pelaksana tugas (Plt). "Pakai surat Plt dari Pak Sekda untuk menjabat sebagai kepala sekolah," imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkab Lombok Tengah berencana menggelar seleksi BCKS dan menggandeng lembaga resmi dengan anggaran APBD 2026. Menurut Idham, rencana itu telah disebarkan kepada seluruh calon kepsek agar bersiap-siap mendaftarkan diri.
"Kami buka pendaftaran dengan anggaran APBD. Yang bisa mencalonkan diri itu juga sudah kami sampaikan," pungkasnya.
(iws/iws)