Nasib malang menimpa Khadijah (65), warga Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rumah panggung miliknya hangus terbakar setelah anaknya, Arifin, yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), membakar jerami kering di atas rumah.
Peristiwa itu terjadi dini hari tadi. Api yang berasal dari jerami yang dibakar untuk mengusir nyamuk dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah hingga bangunan tersebut ludes terbakar.
Warga sekitar bersama personel Polsek Hu'u sempat kewalahan memadamkan api. Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 01.30 Wita, setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Hu'u Iptu Ade Helmi membenarkan kebakaran tersebut diduga dipicu tindakan seseorang yang mengalami gangguan jiwa. Kobaran api juga sempat membuat warga panik karena dikhawatirkan merembet ke rumah lain.
"Hasil penyelidikan awal dan keterangan yang diperoleh, kebakaran diduga bermula ketika Arifin, anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan membakar jerami kering yang sebelumnya disimpan di atas rumah panggung dengan tujuan mengusir nyamuk," ucap Iptu Ade Helmi Jumat (10/7/2026).
Helmi mengatakan Khadijah dan Arifin berhasil menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi. Namun, Arifin mengalami luka di bagian kepala akibat terbentur kayu ketika berusaha menyelamatkan diri.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta karena rumah nya rata dengan tanah," jelas Helmi.