Ahmad Deven Ramdan (14) dan keluarga Sahid Al Hudri (14) dicegat oleh polisi di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Deven dan Al merupakan santri korban pembakaran teman di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, pada 13 Desember 2025.
Deven dan keluarga Al dicegat polisi saat hendak berangkat ke Jakarta untuk menghadiri undangan podcast Denny Sumargo. Mereka akhirnya batal berangkat karena alasan kesehatan korban dan proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, membenarkan hal tersebut. Namun, Joko menegaskan pihaknya tidak berada di bandara saat pencegatan berlangsung. Joko sendiri merupakan kuasa hukum kedua korban.
"Pertama begini, tim saya tidak ada di rumah sakit maupun di bandara," kata Joko saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (8/7/2026).
Joko mengatakan dirinya sempat ditelepon seseorang dari Jakarta untuk menghadiri podcast beberapa waktu. Hanya saja, Joko pada saat itu menolak karena para korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Simak Video "Video Denny Sumargo Prakirakan Anaknya Bakal Jadi Pengacara"
(iws/hsa)