detikBali

Bandara Ngurah Rai Diteror Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bandara Ngurah Rai Diteror Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan


Fabiola Dianira - detikBali

Pesawat Batik Air parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali
Bandara I Gusti Ngurah Rai. Foto: Kemenparekraf
Badung -

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menerima pesan elektronik berisi ancaman bom pada Minggu (2/8/2026) pukul 21.58 Wita. Namun, setelah dilakukan penelusuran, pesan tersebut dipastikan merupakan ancaman palsu.

"Dapat kami sampaikan bahwa hari Minggu, 2 Agustus 2026 pada pukul 21.58 Wita, pihak bandara menerima informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom," ujar Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima informasi tersebut, Komite Keamanan Bandara bersama instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku. Namun, hasilnya nihil.

"Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara," katanya.

ADVERTISEMENT

Sandi memastikan operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan aman, lancar, dan terkendali.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi bercandaan yang sensitif, sebab Bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di Bandara," kata Sandi.

Sandi mengingatkan dengan tegas bahwa segala bentuk penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Gede Suka Artana, mengatakan pihak kepolisian kawasan Bandara masih melakukan penyelidikan terkait penyebaran informasi tersebut.

"Personel Satreskrim saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," imbuhnya.



(nor/nor)









Hide Ads