Sebanyak 1.723 lembar uang rupiah palsu dimusnahkan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemusnahan dilakukan oleh Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) NTT bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT di lapangan Mapolda NTT.
"Pemusnahan dilakukan terhadap 1.723 lembar rupiah palsu yang berasal dari hasil klarifikasi atas laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya serta hasil pengolahan uang atas setoran perbankan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT," jelas Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, dalam siaran pers yang diterima detikBali, Kamis (2/7/2026).
Didiet menjelaskan pemusnahan dilakukan sesuai standard operational procedure (SOP). Benda itu dipotong menjadi cacahan sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang.
Simak Video "Video: Pelanggan MiChat Kota Batu Tak Sengaja Bongkar Sindikat Uang Palsu"
(hsa/hsa)