Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung Minggu (31/5/2026) mendadak ditunda. Padahal, seluruh kader undangan sudah hadir di arena Musda, Hotel Sahid T-More, Kupang. Penundaan itu sempat memicu kericuhan lantaran banyak kader kecewa.
Panitia Musda menyebut alasan penundaan karena Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tak bisa hadir.
Penundaan itu memicu kekecewaan dari sejumlah pengurus Partai Golkar Kabupaten Kupang. Bendahara DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang Rita Saduk. Dia melampiaskan kekecewaan melalui video yang kemudian viral di media sosial (medsos).
"Kami diundang Musda dan dapat undangan di hari Sabtu untuk Musda di hari Minggu kemarin. Ini kan hajatan kami DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang. Di saat Musda ada Ketua DPD I dan Sekretaris dan saya rasa itu sudah sah untuk dibuka Musda itu untuk dilaksanakan," ujar Rita, melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, alasan penundaan yang disampaikan panitia karena Gubernur NTT Laka Lena berhalangan hadir karena ada kunjungan dari kementerian.
"Lho, walaupun kami tahu bapak Gubernur itu adalah Wakil Ketua DPP Partai Golkar, tapi saat ini beliau ini seorang birokrat. Kalau beliau datang hanya untuk menyaksikan dan lain-lain boleh, tetapi kalau beliau datang untuk memimpin Musda saya rasa tidak masuk akal," tegasnya.
Rita juga menyoroti proses verifikasi bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang. Menurut Rita, Alberto Tatibun dan Jhon Oematan adalah dua bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang, yang kompeten.
Namun secara dukungan dari 24 pengurus tingkat kecamatan 17 pengurus dan 2 organisasi sayap resmi mendukung Alberto Tatibun. Ia merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar 2025 yang mengatur jika ada kandidat dengan dukungan 50+1 maka otomatis menang tanpa pemilihan.
"Aturan sesuai AD/ART partai betul mengatur 2025 kalau ada kandidat yang 50+1 dukungannya, otomatis dengan sendirinya dia sudah menang, maka tidak perlu dilakukan pemilihan lagi. Alberto Tatibun hampir semua pengurus tingkat kecamatan mereka mendukung Alberto Tatibun," ujarnya.
Rita menilai penundaan Musda DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, karena Gubernur berhalangan adalah alasan tidak logis. Ia menuding ada kepentingan untuk memuluskan salah satu calon kandidat.
"Kami punya hajatan, istimewa apa ya, sehingga orang DPP harus datang buka. AD/ART mengatur untuk Musda Kabupaten dibuka oleh Ketua DPD I. Tapi karena dari dua kandidat ini, kelihatan adanya dukungan kepada JO (Johan Oematan), sehingga mereka tunda tahan Musda dengan alasan yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian," cecar dia.
Simak Video "Video: Golkar Minta Anggota DPR Jangan Serang Kebijakan Prabowo-Gibran"
(hsa/hsa)