Krisis air bersih berkepanjangan di Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), selama tiga tahun terakhir belum menemukan solusi konkret. Hingga saat ini, penanganan persoalan tersebut masih menemui jalan buntu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan krisis air bersih di Gili Meno tidak hanya berdampak pada warga, tetapi juga mulai mengganggu sektor pariwisata di kawasan tiga Gili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya itu kan dengan adanya pemenuhan air ini pariwisata di sana bisa berkelanjutan. Tapi ada sisi teknis yang harus dipenuhi karena di sini ada kewenangan kabupaten juga," kata Aulia, Kamis (26/5/2026).
Aulia membenarkan selama 3 tahun krisis air bersih di Gili Meno berdampak terhadap sekitar 267 kepala keluarga (KK) atau hampir 1.000 jiwa. Krisis ini juga mulai mengganggu sektor pariwisata di kawasan destinasi unggulan tiga Gili.
Sejauh ini, tutur Aulia, penyelesaian krisis air di Meno masih terkendala pembagian kewenangan dengan Pemkab Lombok Utara dan kebutuhan pembiayaan yang besar. Pemerintah NTB, tutur dia, sebenarnya sempat mendorong pengelolaan air laut menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) melalui pihak ketiga.
Namun, rencana itu mendapat penolakan dari masyarakat dan kelompok lingkungan karena dianggap berpotensi merusak ekosistem laut serta terumbu karang di sekitar Gili Meno.
"Masalah ini masih terus dibahas bersama satuan tugas (satgas) penanganan kawasan tiga Gili yang dibentuk oleh pemerintah yang melibatkan beberapa stakeholder," katanya.
Satgas yang dibentuk pemerintah, kata dia, sudah melakukan pemetaan persoalan di kawasan Gili Meno. Namun, tindak lanjut di lapangan masih membutuhkan dukungan anggaran dan keputusan teknis dari pemerintah Lombok Utara.
"Bukan masalah tidak ada hasilnya, tentunya ada, hasil mapping kan ada. Cuma sekarang kalau mau ditindaklanjuti harus ada supporting dari pembiayaan dan sebagainya," katanya.
Menurut Aulia, kebutuhan air bersih di Gili Meno juga semakin mendesak seiring meningkatnya kunjungan wisatawan menjelang musim liburan. Jika kondisi ini terus terjadi, ia menilai akan berdampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan.
"Harapannya kalau ada pengaliran air melalui pipa bawah laut, itu setiap saat tersedia sehingga layanan pariwisata bisa berkesinambungan dan berkelanjutan," ucapnya.
Aulia berharap pemerintah segera mendapatkan solusi konkret atas persoalan krisis air bersih tersebut, dengan disepakatinya jalan tengah antara Pemprov NTB, Pemkab Lombok Utara, dan masyarakat Gili Meno.
"Ini bukan krisis jumlah air. Karena sekarang mereka memenuhi dengan pola ngangkut air dari pulau. Harapannya memang ada solusi permanen," tandas Aulia.
Sebelumnya, warga Gili Meno membentangkan spanduk protes di tengah laut. Mereka mengeluhkan kondisi krisis air bersih yang sudah berlangsung selama tiga tahun.
"Selama tiga tahun ini, kami di sini harus merelakan yang awalnya ekonomi masyarakat kami berkembang, tetapi sekarang mulai melemah karena krisis air bersih ini," ungkap Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, Kamis (21/5/2026).
Masrun mengungkapkan warga Gili Meno harus membeli air isi ulang dengan harga Rp 15 ribu per galon untuk memenuhi kebutuhan minum dan masak. Menurutnya, kondisi ini menambah beban ekonomi warga setempat.
"Selain membeli air bersih, kami di sini juga mengandalkan air hujan," ujar Masrun.
Gili Meno, dia berujar, menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar untuk Lombok Utara. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara untuk memperhatikan keluhan 267 kepala keluarga (KK) Gili Meno yang kesulitan mendapatkan air bersih.
"Air bersih adalah kebutuhan utama, kami ingin adanya pipa di bawah laut supaya kami juga bisa merasakan air bersih dari pegunungan," pungkas Masrun.
Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, mengatakan masyarakat Gili Meno telah menyampaikan kondisi tersebut kepada DPRD Lombok Utara sejak 2023. Menurutnya, salah satu solusi yang disepakati adalah pembangunan sistem distribusi air bersih melalui pipa bawah laut dari Pulau Lombok.
"Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tetap memilih skema pengelolaan oleh korporasi, yaitu PT Tiara Cipta Nirwana (TCN)," ucap Amri.
Amri menyebut aktivitas PT TCN yang menggunakan teknologi sea water reverse osmosis (SWRO) justru menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan pesisir. Menurutnya, pembuangan limbah telah merusak ekosistem terumbu karang, termasuk lokasi wisata blue coral yang menjadi daya tarik Gili Meno.
"Pemerintah daerah justru menghasilkan kebijakan yang berlawanan dengan perlindungan ekosistem laut dan sekaligus mengancam Desa Gili Indah," kata Amri.
(nor/nor)










































