Kecelakaan maut terjadi di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mobil Honda Brio berpelat nomor DD 1722 BN terbalik seusai menabrak pembatas jalan.
Seorang perempuan asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 03.30 Wita pada Minggu (17/5/2026) tersebut. Selain korban jiwa, insiden itu juga mengakibatkan lima orang lainnya luka-luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua korban itu merupakan penumpang dalam mobil. Itu kecelakaan tunggal," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Ade Triken Deayomi, kepada detikBali, Minggu.
"Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka," imbuhnya.
Triken menuturkan mobil bercat merah yang dikemudikan oleh Fatmawati Syam (34) itu awalnya berangkat dari kantor Camat Kelapa Lima menuju SD Oesapa Kecil. Menurutnya, mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat melintas di lokasi, Fatmawati diduga kehilangan kendali setelah memutar setir ke arah kiri untuk menghindari kendaraan di depannya. Sontak, mobil yang dikendarainya menabrak pembatas jalan, menghantam pagar, lalu terpental kembali, hingga terbalik.
Para penumpang yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang. Mulai dari Rumah Sakit Siloam Kupang, Rumah Sakit Kartini Kupang, Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, dan RSUD WZ Johanes Kupang.
Menurut Triken, satu penumpang bernama Mia Lestari (32) mengembuskan napas terakhir setelah sempat dirawat di RSUD WZ Johanes Kupang. Diketahui, Mia mengalami luka robek pada kepala.
Sedangkan, Fatmawati mengalami luka lecet dan memar di sejumlah tubuhnya dan masih menjalani perawatan medis. Sementara itu, korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka sedang seperti luka lecet, bengkak, memar, dan luka robek.
"Diduga pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudi," imbuh Triken.
(iws/iws)










































