Polisi Terima 198 Anak Panah-57 Senpi Rakitan Usai Bentrok 2 Desa di Adonara

Yurgo Purab - detikBali
Minggu, 17 Mei 2026 08:36 WIB
Warga Desa Narasaosina menyerahkan senjata api dan anak panah kepada Polres Flores Timur, Sabtu (16/5/2026). (Foto: Dok. Polres Flores Timur)
Flores Timur -

Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur menerima ratusan anak panah dan puluhan pucuk senjata api rakitan pascabentrok antarwarga Desa Narasaosina dan Waiburak di Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ratusan senjata itu diserahkan langsung oleh kepala desa bersama tokoh adat dan masyarakat Desa Narasaosina.

"Warga menyerahkan 57 pucuk senjata api rakitan, 49 buah busur, 198 anak panah, serta 25 kelongsong peluru rakitan," kata Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer, Minggu (17/5/2026).

Eliezer mengatakan ratusan senjata itu diserahkan warga kepada Kapolres Flores Timur, Adhitya Octoria Putra. Ia menilai penyerahan senjata secara sukarela itu menunjukkan komitmen warga Desa Narasaosina dalam mengedepankan perdamaian setelah terlibat bentrok dengan desa tetangga.

"Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa, tokoh adat, dan seluruh masyarakat memilih jalan damai serta mengedepankan persaudaraan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah," imbuhnya.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah Desa Narasaosina bersama tokoh adat dan masyarakat tersebut. Ia berharap warga lainnya yang masih menguasai senjata untuk dapat menyerahkannya kepada polisi.




(iws/iws)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork