Warga Desa Waiburak menyerahkan sebanyak 52 pucuk senjata api rakitan kepada polisi. Senjata api rakitan itu diduga digunakan saat bentrok antarwarga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada pekan lalu.
Kepala Desa Waiburak, Muhamad Saleh, membenarkan penyerahan puluhan senjata api rakitan oleh warganya tersebut. Penyerahan itu dilakukan bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat kepada Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra.
"Betul (penyerahan senjata api)," ujar Muhamad saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (14/5/2026).
Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A Kalelado, mengatakan warga Dusun Bele, Desa Waiburak, menyerahkan puluhan senjata api tersebut secara sukarela. Menurutnya, penyerahan senjata itu menunjukkan keinginan para tokoh di desa tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan.
"Penyerahan secara sukarela menjadi langkah bijak demi keamanan bersama," kata Eliezer.
Simak Video "Video: Flores Timur Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin hingga 30 Desember"
(iws/iws)