Perwakilan Ombudsman RI Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dugaan maraknya maladministrasi penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kantor Pelayananan Pemenuhan Gizi (KPPG) Denpasar Wilayah Bali Nusra.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna, menyampaikan lembaganya menerima berbagai persoalan dari masyarakat terkait penyaluran MBG. Laporan itu mengindikasikan adanya dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG.
"Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain adanya distribusi susu kedaluwarsa, pudding basi, makanan tidak layak konsumsi hingga adanya intervensi pihak ketiga yang dinilai menyebabkan pelayanan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak berjalan maksimal," tegas Arya dalam keterangannya, Senin malam (27/4/2026).
Selain itu, Ombudsman NTB juga menemukan kasus keracunan makanan anak sekolah yang mengonsumsi makanan program MBG.
"Kami ingin sampaikan dan menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas," ujar Arya.
Arya mengaku koordinasi yang dilakukan dengan KPPG atas berbagai persoalan yang muncul di NTB pada penyaluran MBG dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan makin baik.
"Kami berharap ke depan permasalahan terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan MBG di NTB dapat diperbaiki," harap Arya.
Sementara itu, Kepala KPPG Denpasar Wilayah Bali Nusra, Mursinah Wahyuningsih Daeng, mengatakan sinergi antara Ombudsman dan Badan Gizi Nasional (BGN) sangat penting untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat berjalan dengan baik.
"Pada prinsipnya, tujuan Ombudsman dan BGN sama, yaitu memberikan pelayanan pemenuhan gizi terbaik bagi para penerima manfaat," ungkap Mursinah.
Mursinah juga menegaskan KPPG Denpasar Wilayah Bali Nusra akan menindaklanjuti serius temuan-temuan Ombudsman NTB di lapangan. Menurut dia, laporan Ombudsman ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan pengawasan dan perbaikan sistem pelayanan MBG di wilayah NTB.
"Harapannya masyarakat dapat menerima manfaat program secara aman, layak, dan berkualitas," jelas Mursinah.
Simak Video "Video: Ada 10 Ribu Pengaduan dalam Seperiode, Ombudsman Selesaikan 93,8%"
(hsa/hsa)