detikBali

4 Kabupaten di NTB Terseret Kasus Keracunan MBG

Terpopuler Koleksi Pilihan

4 Kabupaten di NTB Terseret Kasus Keracunan MBG


Nathea Citra - detikBali

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono.
Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Kasus keracunan dan temuan makanan basi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Ombudsman RI Perwakilan NTB menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat dan mendorong pencabutan izin dapur MBG yang terbukti bermasalah.

Investigasi Ombudsman menemukan kasus serupa terjadi di empat kabupaten/kota, yakni Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Kota Mataram. Temuannya tidak main-main, mulai dari menu basi, buah busuk hingga makanan siap saji berulat.

"Saat ini perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB sedang melakukan investigasi, yang kami investigasi ini terkait keamanan pangan untuk program MBG. Kami sudah menemukan kasus-kasus ini di 4 kabupaten di NTB, ntara lain, Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Kota Mataram," kata Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Mataram, Senin (2/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menegaskan persoalan keamanan pangan dalam program MBG bukan kasus sepele. Ia menilai lemahnya kontrol di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi akar masalah, sehingga pengawasan tidak berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

"Persoalan terkait keamanan pangan di program MBG ini menurut saya cukup serius. Dan menjadi perhatian baik di tingkat pengelola di daerah maupun nasional. Ada beberapa persoalan yang kami identifikasi jadi masalah terkait dengan keracunan hingga makanan dibawah standar, (yakni) karena lemahnya mekanisme kontrol di tingkat SPPG, sehigga pengawasannya lemah," tuturnya.

Selain pengawasan, persoalan juga muncul dari sisi sumber daya manusia. Dwi menyebut kapasitas petugas di SPPG belum memadai untuk menjamin mutu dan keamanan pangan.

"SDM yang di SPPG memang belum diperkuat kompetensinya, baik yang terkait gizi, terkait kualitas pangan dan sebagainya. Setiap SPPG itu (isinya) hanya 3 orang, kepala, gizi, dan keuangan, yang kerja hanya 2 orang, dan mereka masih muda. Sehingga kompetensinya (jadi) belum kuat," imbuhnya.

Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat peran pengawasan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) MBG di Mataram, agar tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga memiliki kewenangan menutup dapur yang melanggar.

"(Makanya) kita perlu memperkuat peran pemerintah daerah, dan di Mataram ini ada Satgas MBG, itu perlu diperkuat dalam artian diberikan kewenangan yang lebih. Tidak hanya sekedar memberikan saran saja (tapi juga menutup)," sambungnya.

Ombudsman menilai dapur MBG atau SPPG yang terbukti melanggar standar harus ditindak tegas. Pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) disebut sebagai langkah yang realistis.

"Kalau memang SPPG itu tidak layak, dan melakukan pelanggaran, bisa dicabut saja SLHS-nya. Kalau semisal lingkungannya bermasalah, maka Dinas Lingkungan Hidup bisa juga mencabut izinnya. Menurut sata ini sudah emergency, karena sudah terjadi di 4 kabupaten di NTB. Dan satu daerah bisa terjadi 1-2 kasus," pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mataram, Emirald Isfihan, mengakui dalam beberapa pekan terakhir, terutama selama Ramadan, ditemukan sejumlah masalah pada menu MBG yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di Mataram.

"Ada jenis buah yang sudah busuk, yang mengandung ulat, kemudian ada puding (basi) dan lain-lain. Tadi kita sudah sepakat bersama Ombudsman, ada mekanisme internal yang harus diperbaiki. Ini harus benar-benar ditegakkan dari BGN dan di masing-masing SPPG untuk upaya melakukan perbaikan," katanya, Senin.

Emirald menegaskan pihaknya tidak akan ragu mencabut SLHS jika ditemukan pelanggaran prosedur yang berdampak pada keracunan.

"Jika SLHS-nya lengkap, tetapi secara prosedural tidak dilakukan, ada mekanisme yang terpotong, kami secara tegas akan mencabut SLHS terhadap SPPG yang bermasalah. Apalagi jika itu menimbulkan permasalahan ada keracunan. Secara tegas kami akan mencabut SLHS dan mengeluarkan surat rekomendasi untuk penutupan terhadap SPPG itu," tegasnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads