detikBali

Pengurus TI NTT Protes Musprov, Tuding Penunjukan TPP Cacat Hukum

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pengurus TI NTT Protes Musprov, Tuding Penunjukan TPP Cacat Hukum


Simon Selly - detikBali

Lima Pengurus TI NTT Perideo 2022-2026 saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Kamis (16/4/2026).
Lima Pengurus TI NTT Perideo 2022-2026 saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Kamis (16/4/2026). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Polemik jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memanas. Sejumlah pengurus memprotes penunjukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dinilai cacat hukum dan tidak melalui mekanisme organisasi.

Ketua Harian TI NTT, Obed Djami, mengaku tidak dilibatkan dalam proses persiapan Musprov, meski hal itu menjadi bagian dari tugasnya.

"Persiapan Musyawarah Daerah Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur, kami adalah pengurus yang tidak dilibatkan di dalam proses Musprov TI NTT ini. Sebagai Ketua Harian, berdasarkan tupoksi saya, namun selama ini saya tidak dilibatkan," kata Obed, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai penunjukan Tim TPP seharusnya dibahas dalam rapat pengurus lengkap dan diputuskan melalui pleno.

ADVERTISEMENT

"Kami keberatan dengan penunjukan Tim TPP karena cacat hukum. Seharusnya ada rapat pengurus lengkap, lalu diputuskan dalam pleno pengurus sehingga ketua menyalahi aturan sesuai AD/ART dan peraturan organisasi," terangnya.

"Untuk itu apa yang dilakukan pak ketua itu bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi, karena tidak sesuai mekanisme aturan yang benar," tegas Obed.

Anggota Bidang Organisasi TI NTT, Amos Lafu, menyebut Musprov merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat provinsi yang telah diatur dalam AD/ART.

"Musprov ini merupakan salah satu forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat provinsi. Karena itu sudah diatur di dalam AD/ART maupun peraturan organisasi yang berlaku. Tim TPP tugasnya untuk melakukan penjaringan dan penyaringan, bakal ketua terbaik yang memiliki kualitas dan kecintaan di dunia olahraga khususnya Taekwondo," jelas Amos.

Namun, ia menilai kerja Tim TPP menyimpang dari aturan.

"Setelah kami mencermati, kerja dari Tim TPP ini ternyata keluar dari segala aturan yang ada. Kami menduga adanya sesuatu yang tidak adil yang dilakukan oleh TPP," ujarnya.

Amos mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum karena menduga adanya indikasi pemalsuan.

"Perbuatan seperti itu, terindikasi tindak pidana pemalsuan dan kami sedang memikirkan langkahnya akan ada langkah hukum untuk itu. Langkah hukum itu baik itu apapun baik itu laporan pidana pemalsuan maupun perdata, tidak dalam rangka tendensi terhadap TPP atau terhadap figur-figur tertentu," kata Amos.

Ia menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap organisasi.

"Ini bagian dari kecintaan kami, untuk menyelamatkan organisasi Taekwondo yang mengalahi AD/ART dan peraturan organisasi. Sikap yang kami ambil ini bukan sikap karena iri hati, tendensi atau tidak suka," tandasnya.

"Tapi ini bagian kecintaan kami beberapa orang pengurus ini, yang tidak pernah dilibatkan untuk setiap hajatan organisasi ini," tutupnya.

Ketua TI NTT, Fransisco Bessi, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pembentukan TPP telah sesuai aturan.

"Suka-suka mereka mau buat seperti apa itu mereka punya hak," kata Fransisco Bessi.

Ia juga meminta pihak yang memprotes untuk melakukan koreksi diri.

"Koreksi diri, pernah tidak mengurus Taekwondo, pernah tidak berkontribusi untuk Taekwondo, nggak ada semua itu. Kami buat sudah sesuai aturan," ujarnya.

Terkait dasar hukum, ia menegaskan aturan tidak berlaku surut.

"Aturan hukum itu tidak berlaku surut. PO baru disahkan hari ini, saya punya SK baru disahkan hari ini dari PB sejak 17 Maret 2026 lalu," jelasnya.

Fransisco mengaku tidak khawatir dengan polemik tersebut dan optimistis menghadapi Musprov.

"Saya tidak khawatir, saya yakin saya akan tetap menang Musprov TI NTT nanti," tutupnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads