Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku blank setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo. Menurutnya, penyegelan yang dilakukan sekitar pukul 07.30 Wita itu terjadi tanpa ada firasat maupun informasi sebelumnya.
"Yang jelas, pasti kaget kita. Kaget dan blank juga. Ini kan sifatnya mendadak sekali. Kita nggak punya firasat," tegas Saikhu saat dikonfirmasi, Senin siang (20/7/2026).
Saikhu mengatakan, sebelum penyegelan dilakukan, Pemkab Lombok Barat tidak menerima surat pemberitahuan ataupun informasi resmi dari KPK terkait perkara yang menjerat orang nomor satu di Lombok Barat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kami nggak bisa berbicara terlalu jauh karena belum ada rilis resmi atau informasi resmi," ujarnya.
Hingga kini, Saikhu belum mengetahui dokumen apa saja yang diamankan penyidik KPK dari ruang kerja Bupati LAZ maupun ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP. Dia juga belum bisa memastikan apakah ada pihak yang turut diamankan.
"Sekali lagi, kan memang ini belum ada informasi resmi yang masuk di kantor," tegasnya.
Terkait kabar penyidik KPK sempat mengikuti nonton bareng final Piala Dunia Spanyol kontra Argentina di halaman Kantor Bupati Lombok Barat, Saikhu tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, acara nonton bareng memang dihadiri ribuan warga dan jajaran pegawai Pemkab Lombok Barat pada Senin dini hari.
"Nah nggak tahu kalau yang itu. Yang jelas, dari malam kita nonton bareng bersama. Tiba-tiba setelah masuk ada kejadian seperti itu. Jadi, kita nggak tahu mana orang KPK. Yang jelas kan banyak orang," terang Saikhu.
Pantauan detikBali, pintu ruang kerja Bupati LAZ dipasangi pita merah bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas'. Informasi yang beredar, saat ini LAZ telah berada di Mako Brimob Polda NTB untuk menjalani proses selanjutnya.