detikBali

KPK Segel Ruang Bupati dan Kadis PUPRPKP Lombok Barat, Diduga Korupsi Proyek

Terpopuler Koleksi Pilihan

KPK Segel Ruang Bupati dan Kadis PUPRPKP Lombok Barat, Diduga Korupsi Proyek


Ahmad Viqi - detikBali

Suasana ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini disegel KPK RI, Senin (20/7/2026).
Suasana ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini disegel KPK RI, Senin (20/7/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Barat -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang kerja pejabat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Senin (20/7) pagi. Ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo dipasangi pita bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas'.

Pantauan detikBali di lokasi, Senin (20/7/2026), penyegelan dilakukan sekitar pukul 07.30 Wita. Pita merah-hitam bertuliskan 'Dilarang Melewati Garis Batas' terpasang tepat di pintu ruang kerja Bupati LAZ.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku terkejut mengetahui ruang kerja bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP disegel KPK. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait penyegelan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin apa yang dilihat itu saja. Karena pengetahuan kita sama. Kan sampai saat ini belum ada rilis keseluruhan," ujar Saikhu, Senin siang.

ADVERTISEMENT

Saikhu mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh lantaran belum memperoleh informasi resmi mengenai penyegelan dua ruangan tersebut.

"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh," ujarnya.

Saikhu juga memastikan Bupati LAZ tidak berada di kantor saat penyegelan dilakukan.

"Kalau di kantor nggak ada. Karena sampai saat ini kan belum ada rilis resmi itu persoalannya. Dari tadi kami di kantor belum ada informasi secara resmi," tandas Saikhu.



(dpw/dpw)









Hide Ads