Video seorang laki-laki marah lantaran mobilnya dilarang parkir di Jalan Sriwijaya, depan Lombok Epicentrum Mall, viral di media sosial. Pria itu memarahi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram yang menegurnya.
Berdasarkan video berdurasi 33 detik yang beredar, petugas Dishub terlihat mengarahkan laki-laki tersebut agar tidak memarkir kendaraannya di kawasan dengan rambu larangan parkir. Area itu kerap menimbulkan kemacetan karena banyaknya warga yang berbelanja baju Lebaran di toko fashion hingga pusat perbelanjaan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan, dan pria itu justru marah-marah.
Laki-laki itu beralasan kendaraannya tidak menimbulkan kemacetan, seperti yang disampaikan petugas Dishub. "Mana macet, nggak ada macet," kata bapak-bapak dalam video tersebut, dilihat detikBali, Selasa (17/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian menjelaskan bahwa memarkirkan kendaraan di area tersebut dapat memicu kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, turut merespons video viral tersebut. Ia menegaskan lokasi itu merupakan area larangan parkir.
"Ada rambu larangan parkir disana. Mohon agar maayarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi keamanan dan kenyamanan bersama," kata Zulkarwin saat dikonfirmasi detikBali.
Zulkarwin menyebut Dishub akan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir.
"Kita persuasif dulu," pungkasnya.
(dpw/dpw)